Jumat, 25 September 2020 03:00 UTC
NOMOR URUT: Giri dan Ipong usai pengambilan nomor urut. Foto: KPUD Ponorogo.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kamis malam, 24 September 2020, telah melakukan pengundian nomor urut bagi kedua pasangan calon (Paslon) yang akan maju Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada Ponorogo
Ketua KPUD Ponorogo Munajat, mengatakan pengundian dilakukan dengan cara tertutup dan hanya dihadiri oleh dua paslon, yakni Sugiri-Lysdiarita dan Ipong-Bambang. Hal dilakukan menerapkan protokol kesehatan, untuk menghindari kerumunan massa karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Pengambilan nomor urut sesuai tata tertib yang pertama adalah Bapak Sugiri Sancoko kemudian selanjutnya Bapak Ipong Muchlissoni,” kata Munajat, Kamis 24 September 2020.
BACA JUGA: KPUD Ponorogo Mencatat Ada 53.904 Warga Ponorogo Masuk TMS
Munajat menerangkan, pasangan Sugiri-Lysdiarita datang lebih dulu pada acara pengundian sehingga berhak untuk mengambil nomor undian lebih dahulu. Selanjutnya disusul oleh petahana untuk mengambil nomor undian. “Pasangan Sugiri-Lysdiarita mendapat nomor urut satu, dan Ipong-Bambang mendapat nomor urut dua,” terang Munajat.
Sementara, usai pengundian nomor urut, Paselon nomor urut satu Sugiri Sancoko mengatakan jika ini merupakan kode alam karena ia dan pasangannya Lisdyarita mendapatkan nomor urut satu. “Nomor satu itu artinya yang utama, pioner,” ujar Giri.
Ditempat yang sama pasangan petahana Ipong-Bambang meski mendapat nomor urut dua justru merasa senang dan bersyukur karena mendapat nomor urut sesuai dengan harapan. “Karena apa, karena selama ini kalau foto dengan orang, selalu salam dua periode pak Ipong. Mudah-mudahan ini tanda-tanda menuju dua periode,” pungkas Ipong.
