Selasa, 15 September 2020 03:40 UTC
KETUA KPU PONOROGO. Ketua KPUD Ponorogo, Munajat saat menjelaskan mengenai data coklit. Foto: Gayuh.
JATIMNET.COM, Ponorogo - Sebanyak 796.784 data pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh KPUD ponorogo mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Rinciannya, 53.094 data tidak memenuhi syarat (TMS), 18.287 pemilih baru dan 761.977 daftar pemilih sementara (DPS).
Ketua KPUD Ponorogo, Munajat mengatakan, angka tersebut akan terus berubah seiring dengan belum ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT) pada Oktober mendatang di pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
“Ini masih bersifat sementara. Akan ada uji publik, kalau ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, bawaslu, dan lainnya,’’ kata Munajat, Selasa 15 September 2020.
BACA JUGA: KPU Ponorogo Butuh Rp 48 Miliar untuk Pilkada 2020
Munajat menerangkan adanya data TMS sejumlah 53.094 tersebut setelah petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan coklit dengan turun ke bawah langsung dan menemukan data pemilih yang sudah meninggal dunia dan sebagian lagi masuk sebagai anggota TNI Polri.
Sementara sejumlah 18.287 pemilih baru tersebut karena per 9 Desember mendatang usia pemilih baru ini telah berusia 17 tahun. Sedangkan 761.977 DPS ini terdiri dari 374.571 calon pemilih laki-laki, dan 387.446 calon pemilih perempuan. “DPS ini sudah termasuk 18.287 pemilih baru,” terang Munajat.
Munajat mehimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya di DPS yang akan diumumkan dan ditempel pada papan pengumuman dikelurahan atau balai desa masing-masing. “Kalau belum masuk, bisa melapor ke PPS, PPK, atau KPU. Jadi masih ada peluang nama keluar masuk DPS,’’ pungkas Munajat.