KPU Ponorogo Butuh Rp 48 Miliar untuk Pilkada 2020

Pemkab masih menawarnya untuk turun hingga Rp 30 miliar.
Satria

Reporter

Satria

Jumat, 5 Juli 2019 - 06:37

kpu-ponorogo-butuh-rp-48-miliar-untuk-pilkada-2020

KPU. Kotak suara Pilkada 2020 Ponorogo, Foto: Gayuh S.W

JATIMNET.COM, Ponorogo – Anggaran Rp 25 miliar yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dirasa tidak cukup. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Ponorogo pun mengajukan dana untuk pilkada sebesar Rp 48 miliar.

“Setelah kami koordinasikan dengan semua stage holder KPU Ponorogo dana yang butuhkan sekitar Rp 48 miliar,” kata Ketua KPU Ponorogo Munajat, Jumat 5 Juli 2019.

Peningkatan dana pilkada ini menurutnya disebabkan beberapa hal, seperti halnya pengadaan kotak suara baru, sosialisasi pemilu  dan honorarium badan ad hoc.

Honorarium badan ad hoc sendiri mengacu pada permenkeu sehingga KPU Ponorogo harus mengikuti aturan yang ada.

BACA JUGA: Keluarkan 52 Suketdom Tak Sesuai KK untuk PPDB, 13 Lurah Dipanggil Dewan

Sedangkan, untuk pilkada 2020 membutuhkan kotak suara baru dikarenakan spesifikasi yang berbeda. Nantinya kotak suara yang digunakan adalah berbahan kardus double wall.

 “Berbeda dengan pilkada 2015 yang masih menggunakan kotak suara dari pilkada sebelumnya,” terangnya.

Selain itu kotak suara tersebut akan disebarkan ke sejumlah 1750-an Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Ponorogo. Ditambah lagi ada tiga kotak suara yang akan ditempatkan pada Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan di 21 Kecamatan di Ponorogo.

“Tahapan untuk pilkada 2020 nanti akan dimulai dari september 2019 ini,” ujarnya.

BACA JUGA: 18 Bangunan di Pinggir Telaga Ngebel Melanggar Garis Sempadan

Munajat berharap sesegera mungkin untuk dilakukan penetapan dana pilkada oleh pemda, mengingat tahapan awal pilkada kurang dari dua bulan.

“10-20 persen anggaran pilkada nanti akan dipakai pada tahapan awal ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Ipong Muhclissoni menuturkan, jika ia berencana mencicil dana Pilkada melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 10 miliar.

Sejauh ini, pemkab masih berusaha untuk menurunkan dana pilkada, mengigat dari Pilkada 2015 lalu anggaran sebesar Rp 26 miliar hanya terpakai Rp 24 miliar.

BACA JUGA: Kasat Reskrim Sesalkan Garis Polisi di SPBU Pengoplos BBM Sudah Dilepas

“Ini mau coba kami tawar Rp 30 miliar, karena memang ada kenaikan untuk pembelian kotak suara baru,” tutupnya.

Baca Juga