Sabtu, 03 September 2022 05:40 UTC
Kepala Dinas PMD Lamongan Zamroni
JATIMNET.COM, Lamongan - Penggunaan dana desa (DD) pada tahun 2023 telah ditentukan. Namun, di antara program prioritas penggunaan DD tersebut terdapat satu program yang masih belum mendapat persetujuan dari Kementerian.
Penggunaan DD tersebut telah ditentukan pada 3 Agustus 2022, ketika Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama Kementerian Keuangan melakukan rapat koordinasi melalui zoom meeting dengan seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) se Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan Zamroni, mengatakan dana desa tahun 2023 dipergunakan untuk penanganan Covid -19 dan pemulihan ekonomi. Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga akan terkurangi maksimal penggunaan untuk BLT hanya 25 persen dan DD lainnya kembali dipergunakan untuk infrastruktur.
Baca Juga: Kades Roomo Gresik Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Terkait penggunaan DD untuk operasional pemerintah desa, kata dia, masih belum ada kejelasan. "Awalnya, memang 3 persen dari dana desa bisa dipergunakan untuk operasional pemerintah desa. Tapi itu hingga kini belum resmi dan masih menunggu petunjuk dari sana," katanya, Sabtu, 3 September 2022.
Zamroni berharap, pada akhir tahun 2022 petunjuk itu sudah keluar, karena penyusunan RKPDes, APBDes itu harus selesai pada bulan Desember untuk menjalankan APBDes tahun 2023.Sedangkan, untuk pencairanya untuk desa mandiri dilakukan dua tahap dan desa reguler tiga tahap.
"Kalau APBDes tahun 2023 sudah ada petunjuk otomatis di masing - masing pasal untuk pencairan rekening itu harus sudah masuk," katanya.
