Jumat, 07 June 2024 07:00 UTC
SURVEI. Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo mensurvei traffict light di simpang empat Kandangjati, Kecamatan Kraksaan, Jumat, 7 Juni 2024. Foto: Dinas Kominfo Kab. Probolinggo
JATIMNET.COM, Probolinggo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mengadakan survei lokasi untuk revitalisasi traffic light di Kandangjati, Kecamatan Kraksaan, Jumat, 7 Juni 2024.
Langkah ini dilakukan sebagai tanggapan atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai ketidakteraturan lalu lintas di simpang empat Kandangjati.
Survei ini melibatkan beberapa pejabat dan pihak terkait termasuk Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Windardi, Kasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Sigit Wida Hartono, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sukito, dan rekanan pelaksana revitalisasi traffic light Kandangjati.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Sigit Wida Hartono menjelaskan bahwa revitalisasi dilakukan karena banyak pengguna jalan terutama dari arah utara dan selatan sering kesulitan menyeberang akibat kendaraan dari arah timur dan barat yang tidak mematuhi lampu lalu lintas.
BACA: Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Probolinggo Tahun 2023 Meningkat
“Menurut pantauan kami, pelanggaran pengendara menjadi penyebab utama. Meski lampu merah menyala, banyak yang tetap menerobos sehingga kendaraan dari utara dan selatan tidak mendapatkan kesempatan,” ujar Sigit.
Menanggapi aduan tersebut, Dishub mengadakan rapat koordinasi melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan mengundang berbagai instansi terkait seperti Satlantas Polres Probolinggo, PPK Balai Besar Jalan Nasional, Jasa Marga, dan pihak lainnya.
“Hasil rapat koordinasi tersebut menghasilkan kajian untuk revitalisasi traffic light Kandangjati. Setelah kajian selesai, Bidang Sarana Prasarana bersama UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dan rekanan melaksanakan survei untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” kata Sigit.
BACA: Lewat Jalan Sehat, Satlantas Polres Probolinggo Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas di Jalan
Sigit menambahkan keterlibatan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor penting karena banyak kendaraan besar yang melewati lokasi setelah menjalani uji KIR. Penempatan traffic light harus diperhatikan agar tidak menyulitkan kendaraan besar di masa mendatang.
“Hari ini survei dilakukan agar hasil kajian lebih matang dan maksimal. Kami berharap revitalisasi traffic light Kandangjati berjalan lancar dan hak pengguna jalan bisa terpenuhi secara adil,” kata Sigit.
Sigit juga mengimbau masyarakat untuk saling menghargai sesama pengguna jalan dengan mematuhi lampu lalu lintas.
“Hilangkan budaya melanggar aturan. Mari patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama,” katanya.
