Pengamat Pertanyakan Hasil Penyaluran BLT DBHCHT di Lamongan

Dinsos Lamongan Tunggu Laporan dari Bank Jatim
Zuditya Saputra

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:20

Editor

Ishomuddin
pengamat-pertanyakan-hasil-penyaluran-blt-dbhcht-di-lamongan

Kantor Dinas Sosial Lamongan. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Lamongan sempat diperpanjang karena terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mengambil bantuan tersebut.

Dengan berbagai alasan, terkumpul ada 300 KPM yang belum mengambil bantuan BLT DBHCHT itu.

Sehingga, yang seharusnya penyaluran selesai Selasa, 24 September 2024, harus diperpanjang tiga hari, yakni mulai Rabu, 2 Oktober hingga Jumat 4 Oktober 2024.

Meski telah diperpanjang, hal itu mendapat sorotan dari pengamat bantuan BLT DBHCHT Fanza Ihza Alizulfi karena hingga saat ini Dinas Sosial Lamongan belum bisa memberi keterangan terkait hasil bantuan BLT DBHCHT.

BACA: Dinsos Lamongan Salurkan BLT Hasil Cukai Tembakau pada 15.500 KPM

"Tentu kami menyayangkan hal itu. Sebab, sudah lewat 14 hari dari masa perpanjangan penyaluran bantuan, tapi belum juga diketahui hasilnya," kata pria yang akrab disapa Ali ini, Jumat, 18 Oktober 2024.

Ali mengatakan jika BLT DBHCHT di Lamongan harus dikawal dengan sungguh-sungguh. Selain anggaran yang besar, juga menyangkut hak masyarakat banyak.

"Jangan sampai ada penyelewengan dalam penyaluran bantuan ini," katanya.

BACA: BLT DBHCHT Lamongan Cair September, KPM Bakal Menerima Segini

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Farah Damayanti Zubaidah mengatakan jika ia masih belum mendapat laporan dari Bank Jatim sebagai pihak yang menyalurkan dana.

Farah juga mengatakan jika pihaknya akan berkirim surat ke Bank Jatim.

"Belum dikirim, ini Dinsos bersurat ke Bank Jatim," kata Farah.

Untuk diketahui, dalam penyaluran bantuan BLT DBHCHT tahun anggaran 2024 ini masing-masing KPM mendapat Rp500 ribu.

Baca Juga