
Reporter
Zuditya SaputraKamis, 22 Agustus 2024 - 07:20
Editor
Ishomuddin
Lahan tembakau di Dusun Kedungwoh, Desa Banggle, Kec. Sukorame, Kab. Lamongan. Foto: Dinas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan
JATIMNET.COM, Lamongan – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 di Kabupaten Lamongan bakal cair September mendatang.
"Saat ini Dinas Sosial Kabupaten Lamongan masih melakukan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Farah Damayanti Zubaidah melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Liswatin, Kamis, 22 Agustus 2024.
BACA: Dipengaruhi Iklim dan DBHCHT, Luas Tanaman Tembakau di Lamongan Bertambah
Menurut Liswatin, validasi data dilakukan untuk antisipasi terjadinya ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. Sehingga, dengan validasi ini diharapkan BLT DBHCHT dapat tersalurkan dan diterima masyarakat yang memang benar-benar memiliki hak.
Data tersebut diperoleh Dinas Sosial Lamongan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lamongan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lamongan, dan Kepala Desa di delapan kecamatan penerima BLT DBHCHT.
BACA: Bagi Hasil Cukai Tembakau di Lamongan Digunakan untuk Pupuk hingga Jalan Produksi
"BLT DBHCT 2024 memiliki tiga sasaran penerima, yakni meliputi buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat lainnya (masyarakat yang tidak mampu)," katanya.
Dalam program BLT DBHCHT, Dinas Sosial Lamongan memiliki anggaran Rp8 miliar tahun 2024 dan akan dibagikan kepada 15.500 KPM.
"BLT DBHCHT dicairkan hanya satu kali saja, masing-masing KPM menerima Rp500 ribu," katanya.