Logo

Pengamat: Penangkapan Terduga Teroris Sudah Tepat

Reporter:,Editor:

Minggu, 25 August 2019 09:16 UTC

Pengamat: Penangkapan Terduga Teroris Sudah Tepat

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Penangkapan terduga teroris bernama BLH alias Abu Wafa di Lamongan, Kamis 22 Agustus 2019, dinilai peneliti Counter Terorism Universitas Airlangga, Amira Paripurna sudah tepat.

Amira mengatakan, pelatihan paramiliter yang dilakukan oleh terduga teroris BLH yang juga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sudah bisa dijerat pidana UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Penyidik memang memiliki wewenang melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme,” kata Amira, Sabtu 25 Agustus 2019.

BACA JUGA: Tiga Warga Blitar Ditangkap Densus 88 Anti Teror

Menurutnya, dalam undang-undang yang baru ini, mereka yang melakukan tindak pidana terorisme bisa dipidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 15 tahun. 

Karenanya, menurut Amira penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepada terduga teroris sudah tepat.

Ia menambahkan, penangkapan terduga teroris dapat dilakukan berdasarkan bukti permulaan. Penyidik boleh menangkap terduga selama maksimal 14 hari dan boleh diperpanjang sampai 7 hari.

BACA JUGA: Satu Terduga Teroris Ditangkap di Lamongan

“Kalau terduga teroris, bukti permulaan yang cukup. Bukti itu bisa dari laporan intelijen, artinya laporan intelijen itu dari tingkat BAIS (Badan Intelijen Strategis TNI), BIN (Badan Intelijen Negara) atau Mabes Polri,” jelasnya.

Secara khusus ia menjelaskan prosedur laporan intelijen tersebut telah diatur secara rinci di UU Anti Terorisme.

Untuk laporan intelijen, kata Amira, tidak serta merta bisa dijadikan bukti permulaan melainkan harus melalui penetapan pengadilan. 

BACA JUGA: Diduga Terlibat Bom Thamrin, Densus juga Tangkap Terduga Teroris di Sampang

Sebelumnya, salah satu terduga teroris asal Lamongan, Hanafi terlibat dalam jaringan terorisme lantaran mengikuti pelatihan paramiliter di Sengkaling pada tahun 2015, serta ikut pelatihan paramiliter menggunakan senapan M16 di Waduk Selorejo, Malang.

Sementara Abu Wafa yang diketahui merupakan pemimpin JAD Lamongan. Ia pernah menghadiri pertemuan di Sidoarjo sebelum terjadi peristiwa Bom Surabaya, ikut pelatihan militer di Lamongan pada 2016 bersama teroris Zaenal Anshori, serta pernah mengikuti idad di Gunung Panderman, Batu. Keduanya diduga terlibat secara tidak langsung dalam peristiwa Bom Thamrin