Sabtu, 22 June 2019 02:28 UTC
Ilustrasi operasi. Foto: Pixabay.com
JATIMNET.COM, Surabaya - Pengadilan independen telah menyelidiki Cina terkait dengan klaim pengambilan organ secara paksa yang merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Meski negara itu mengklaim telah menghentikan praktik tersebut, panel ahli mengungkapkan bahwa ada bukti untuk membuktikan bahwa praktik itu masih berlangsung meskipun dibantah oleh Cina.
Seperti dilansir dari Medicaldaily.com, Kamis 20 Juni 2019, sebuah tim ahli bedah transplantasi, pengacara terkemuka dan pakar hak asasi manusia melembagakan Pengadilan Independen Cina yang memeriksa bukti dan keterangan saksi mengenai pengambilan organ secara paksa di negara Tirai Bambu itu.
BACA JUGA: Nenek dengan Organ Terbalik Ini Berusia 99 Tahun
Mereka telah mengungkap bahwa praktik itu masih berlangsung. Lebih banyak tahanan dan pembangkang yang terus menderita akibat praktik yang tidak manusiawi ini.
Sir Geoffrey Nice QC kepada The Guardian mengatakan pengadilan independen Cina mengungkap bahwa sejumlah orang telah mati dalam kondisi yang tidak manusiawi dan tanpa pembenaran. Bahkan, ada lebih banyak lagi yang mengalami nasib yang sama di negara itu.
Dia menyampaikan keputusan akhir panel dan mengutip bahwa tidak ada bukti yang membuktikan praktik tersebut telah dihentikan dan bahwa praktik ini terus berjalan di Cina.
BACA JUGA: Presiden Ajak Negara ASEAN Bersatu Hadapi Perang Dagang AS-Cina
Selama audiensi, seorang mantan ahli bedah Cina, Enver Tohti, mengungkapkan bahwa ia dipaksa untuk memotong tubuh seorang pasien dan mempercepat proses pengambilan organ dari seorang tahanan yang baru saja dieksekusi dengan ditembak di kepala.
Tohti lebih lanjut mengatakan kepada The Telegraph bahwa ketika dia mengambil ginjal dan hati, korban masih hidup. Korban berjuang selama operasi tetapi terlalu lemah untuk menolak, kata Tohti.
Advokat hak asasi manusia David Kilgour menjadi salah satu di antara mereka yang bersaksi selama audiensi. Dia mengatakan kepada Jaringan ABC Australia bahwa kejahatan terus berlanjut dan epidemi memburuk di Falun Gong.
BACA JUGA: Indonesia Berpeluang Rebut Pangsa Pasar Teh Cina di Amerika Serikat
Pengadilan menunjukkan bahwa ada waktu tunggu yang sangat singkat untuk prosedur transplantasi organ yang dilakukan di dalam negeri dan bahwa ada kelebihan organ yang kompatibel.
Sebuah penelitian yang diterbitkan di SocArXiv mengungkapkan bahwa dalam periode 10 hari pada 2016, ada total 640 organ yang ditransplantasikan dari 30 donor yang terdaftar secara resmi.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa setiap donor harus menyumbangkan 21 bagian tubuh rata-rata untuk memenuhi besarnya permintaan. Angka-angka itu memicu kecurigaan di antara para peneliti yang menyarankan bahwa ratusan makalah ilmiah Cina mengandalkan studi mereka pada ribuan organ yang bersumber secara tidak etis, seperti dilansir dari Science Alert.