Logo

Satu Jenazah PMI Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong Dimakamkan di Ponorogo

Proses pemulangan jenazah sembilan PMI rampung
Reporter:,Editor:

Jumat, 26 December 2025 01:30 UTC

Satu Jenazah PMI Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong Dimakamkan di Ponorogo

Jenazah Dina Martiana , pekerja migran asal Kabupaten Ponorogo saat hendak dikebumikan oleh pihak keluarga dan warga, Kamis malam, 25 Desember 2025. Foto: Satriya

JATIMNET.COM, Ponorogo – Satu dari sembilan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban terbakarnya Apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong tiba di Kabupaten Ponorogo, Kamis malam, 25 Desember 2025.

Satu jenazah PMI yang tiba di rumah duka sekitar pukul pukul 22.15 WIB itu atas nama Dina Martiana asal Desa Tajug, Kecamatan Siman.

Jenazah terakhir korban kebakaran yang diberangkatkan dari Hong Kong itu mendarat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Kemudian, dibawa ke Ponorogo dengan menempuh perjalanan darat.

Saat jenazah tiba, suasana haru langsung menyelimuti rumah duka. Ayah almarhumah terlihat menyambut kedatangan peti jenazah sambil memanjatkan doa. Ratusan warga dan kerabat turut hadir memberikan penghormatan terakhir.

BACA: Depresi, Pekerja Migran Indonesia asal Madiun Dideportasi dari Malaysia

Tim Family Engagement Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Reza Darmawan mengatakan bahwa pemulangan seluruh jenazah korban kebakaran apartemen di Hong Kong telah selesai dilakukan.

“Ini merupakan pemulangan terakhir dari Hong Kong. Proses pemulangan sudah dimulai sejak 21 Desember lalu dan dilakukan secara bertahap,” katanya.  

Menurutnya, sembilan jenazah PMI yang menjadi korban kebakaran di Hong Kong berasal dari beberapa daerah di Indonesia. Satu dari Jawa Barat, tiga asal Jawa Tengah, dan lima dari Jawa Timur.

Mereka adalah Novita asal Indramayu, Jawa Barat. Sedangkan tiga dari Jawa Tengah adalah Yasmiati asal Grobogan, Siti Fatonah asal Boyolali, Darwati asal Cilacap.

BACA: Polda Jatim Tangkap Pelaku Penjualan PMI Ilegal ke Jerman  

Kemudian, lima lainnya dari Jawa Timur, yaitu Erawati asal Malang, Sri Wahyuni asal Blitar, Desy Widyana asal Kediri, Siti Khotimah asal Malang, dan Dina Martiana asal Ponorogo.

“Jenazah dalam kondisi utuh. Atas permintaan keluarga, peti sempat dibuka dan keluarga masih dapat mengenali almarhumah,” jelasnya.

Selain pemulangan jenazah, Kementerian Luar Negeri bersama KJRI Hong Kong juga terus mengupayakan pemenuhan hak-hak para PMI korban kebakaran.

Hak tersebut meliputi sisa gaji selama bekerja, asuransi, serta kompensasi lain yang menjadi tanggung jawab pihak terkait.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Hong Kong agar hak-hak finansial korban dapat segera diselesaikan dan diserahkan kepada keluarga,” pungkas Reza.