Jumat, 26 December 2025 06:00 UTC

Jenazah Dina Martiana saat akan dikebumikan oleh pihak keluarga dan warga di tempat pemakaman umum Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Foto: Satria.
JATIMNET.COM.COM, Ponorogo – Pemulangan sembilan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) korban kebakaran Apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong akhirnya tuntas.
Jenazah terakhir yang dipulangkan adalah Dina Martiana, PMI asal Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
“Ini merupakan pemulangan terakhir dari Hong Kong. Proses pemulangan sudah dimulai sejak 21 Desember lalu dan dilakukan secara bertahap,” kata Tim Family Engagement Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Reza Darmawan, Kamis malam, 25 Desember 2025.
Menurutnya, sembilan jenazah PMI yang menjadi korban berasal dari beberapa daerah di Indonesia, yakni satu jenazah dari Jawa Barat, tiga dari Jawa Tengah, dan lima dari Jawa Timur.
BACA: Satu Jenazah PMI Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong Dimakamkan di Ponorogo
Mereka diantaranya satu dari Jawa Barat yakni Novita asal Indramayu, tiga dari Jawa Tengah yakni Yasmiati asal Grobogan, Siti Fatonah asal Boyolali, Darwati asal Cilacap.
Kemudian, lima di antaranya dari Jatim, yaitu Erawati asal Malang, Sri Wahyuni asal Blitar, Desy Widyana asal Kediri, Siti Khotimah asal Malang, dan Dina Martiana asal Ponorogo.
“Jenazah dalam kondisi utuh. Atas permintaan keluarga, peti sempat dibuka dan keluarga masih dapat mengenali almarhumah,” jelasnya.
Selain pemulangan jenazah, Kementerian Luar Negeri bersama KJRI Hong Kong juga terus mengupayakan pemenuhan hak-hak para PMI korban kebakaran. Hak tersebut meliputi sisa gaji selama bekerja, asuransi, serta kompensasi lain yang menjadi tanggung jawab pihak terkait.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Hong Kong agar hak-hak finansial korban dapat segera diselesaikan dan diserahkan kepada keluarga,” pungkas Reza.
