Sabtu, 21 June 2025 02:00 UTC
Ilustrasi deportasi. Dok: Jatimnet.com
JATIMNET.COM, Madiun – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun dideportasi dari Malaysia.
Gara-garanya, PMI berinisial VK yang tercatat sebagai warga Desa Nampu, Kecamatan Gemarang ini terdiagnosis mengalami depresi.
Perempuan berusia 50 tahun ini terpaksa kembali ke kampung halaman setelah empat tahun mengadu nasib di Negeri Jiran. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun Andy Wijayanto mengatakan bahwa perjalanan VK menuju Kabupaten Madiun harus melalui rute yang berliku.
Awalnya, ia ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Langgeng di Negeri Sembilan dan DTI Semenyih di Selangor, Malaysia.
BACA: Jenazah Pekerja Migran Asal NTT ke-44 Tiba di Kupang
Setelah dideportasi, VK difasilitasi oleh petugas Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara untuk mendapatkan perawatan medis.
Kemudian, dibawa ke Rumah Sakit Prof Dr M Ildrem Medan, Sumatera Utara sejak 25 Mei 2025. Lantas, dilanjutkan menginap sementara di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo.
Serangkaian perjalanan VK mendapat pengawalan dari Dinsos Jawa Timur melalui program Jatim Social Care (JSC).
“Kemudian dari Dinsos Provinsi Jawa Timur VK diantarkan ke Kabupaten Madiun pada Minggu, 15 Juni 2025 dan kami serahkan kepada pihak keluarga,” ucap Andy kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2025.
BACA: Puluhan Pekerja Migran Dideportasi Mandiri dari Malaysia
Ia lantas menjelaskan kondisi kesehatan VK. Menurutnya, hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Prof Dr M Ildrem Medan menyatakan bahwa VK mengalami skizofrenia paranoid yakni penyakit gangguan jiwa yang ditandai dengan gejala delusi dan halusinasi.
Penyakit ini disebabkan oleh faktor psikososial dan lingkungan lain. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti apa penyebab gangguan jiwa tersebut.
“Posisi saat ini yang bersangkutan sudah di rumah. Kadang ngomongnya ngelantur dan sambil kami awasi. Dinas Kesehatan juga ikut memantau,” tuturnya.
BACA: 146 Pekerja Migran Gelombang 5 Deportasi asal Malaysia Tiba di Juanda.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Imam Nurwedi menyatakan telah mekalukan koordinasi terkait perkara tersebut. Berdasarkan data, VK tidak tercatat sebagai PMI asal Kabupaten Madiun sejak tahun 2020.
“Pada data kami mulai 2020 tidak ditemukan PMI atas nama yang bersangkutan,” tandasnya.