Sabtu, 07 October 2023 18:46 UTC
no image available
JATIMNET, Mojokerto - Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy Nopol S 3833 NBH menabrak truk Nopol S 8823 UT yang diparkir di Jalan Raya Brawijaya, Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (7/10/2023) dini hari. Akibat kejadian ini pengemudi sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakum Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko membenarkan peristiwa kecelakaan itu. Dia mengungkapkan kronologis kecelakaan berawal dari pengemudi sepeda motor bernama Ainur Rokhman warga Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, berjalan dsri arah Mojosari dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat.
"Diduga korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya, kemudian menabrak truk milik Andik Utomo asal Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang saat itu parkir di badan jalan sebelah selatan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kanit.
Hingga saat ini, kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan petugas. Selain meminta keterangan sopir truk, polisi juga meminta keterangan para saksi yang mengetahui kecelakaan tersebut.
"Kita masih selidiki untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan," ujarnya.
Sementara barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah diamankan sebagai barang bukti.
