Logo

Pemprov: Pencopotan Sekda Jember dan Pejabat Lain oleh Bupati Jember Tidak Sah

Pemprov Sarankan Gugat Bupati Faida di PTUN dan Dilaporkan ke Bawaslu
Reporter:,Editor:

Rabu, 30 December 2020 11:40 UTC

Pemprov: Pencopotan Sekda Jember dan Pejabat Lain oleh Bupati Jember Tidak Sah

BERDAMPINGAN. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (rompi biru) berdampingan dengan Bupati Jember Faida (rompi coklat) saat peresmian RS Paru di Jember sebagai RS rujukan dan RS Lapangan Covid-19, Rabu, 30 Desember 2020. Foto: Faizin Adi

JATIMNET.COM, Jember – Langkah Bupati Jember Faida yang mencopot sejumlah pejabat Pemkab Jember termasuk Sekda akan dibatalkan Pemprov Jawa Timur. Hal itu menjadi kesimpulan dalam pertemuan tertutup yang digelar antara pejabat Pemkab Jember dan Pemprov Jatim di kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) V Jatim di Jember, Rabu, 30 Desember 2020.

“Inti dari pertemuan tadi adalah bahwa semua pengangkatan Plt pejabat oleh Bupati Faida kemarin itu batal. Karena cacat prosedural dan cacat hukum,” ujar Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi yang diundang Pemprov untuk ikut hadir dalam rapat tertutup tersebut.

Itqon hadir bersama tiga Wakil Ketua DPRD Jember. Adapun rombongan pejabat dari Pemkab Jember dipimpin Wakil Bupati Abdul Muqit Arief bersama Sekda Mirfano. Sedangkan Pemprov Jatim dipimpin Inspektur Pemprov Jatim Helmy Perdana Putra.

BACA JUGA: Bupati Faida Dimosi Tidak Percaya oleh Wabup-Sekda dan Ratusan ASN

Dalam notulensi yang diterima Jatimnet.com, disebutkan bahwa para pejabat yang sempat dibebastugaskan atau nonjob oleh Bupati Faida pada Selasa, 29 Desember 2020, tetap sah menjabat dan tetap berwenang mengambil kebijakan seperti biasanya.

Sebab, keputusan Bupati Faida dinilai batal demi hukum. “Dalam waktu dekat, Gubernur Jatim yang akan mengeluarkan pembatalannya. Dilakukan setelah menerima laporan dari Pemkab,” kata Itqon.

Pembatalan itu karena sesuai UU Pilkada, kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat sejak enam bulan sebelum penetapan calon hingga pelantikan kepala daerah yang baru.

Bahkan dalam pertemuan tersebut, Pemprov Jatim mempersilakan pejabat Pemkab Jember yang merasa dirugikan oleh kebijakan Bupati untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan melakukan pelaporan dugaan pidana Pemilu ke Bawaslu setempat.

Pernyataan senada juga disampaikan pejabat Pemprov Jatim. Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim Jempin Marbun yang ikut serta dalam pertemuan menjelaskan seluruh pencopotan pejabat Pemkab Jember oleh Bupati Faida tidak tidak sah, cacat hukum, dan cacat prosedural, terutama pencopotan Sekda Jember yang merupakan ASN tertinggi di Pemkab Jember.

BACA JUGA: Pendukung Wabup Jember Datangi Pemkab dan Kejari, Klarifikasi Kabar Intimidasi

"Bupati harus dapat izin dan persetujuan dari Gubernur untuk mencopot Sekda. Ini sama sekali tidak ada izin," ujar Jempin saat ditemui di sela-sela pertemuan di kantor Bakorwil.

Jempin menyebut Bupati Faida sudah lama melakukan pelanggaran dalam mutasi yang kemudian berujung rekomendasi Mendagri pada tahun lalu. Namun rekomendasi itu diabaikan dan baru dikerjakan Wabup Abdul Muqit Arief ketika menjadi Plt Bupati saat Faida cuti di masa kampanye Pilkada.

"Kemarin, Pak Plt Bupati menindaklanjuti rekomendasi Mendagri, sudah sah itu. Tapi dinilai oleh Bupati tidak sah, sehingga dia menunjuk (beberapa pejabat sebagai) Plt  lagi. Ini jelas melanggaar aturan,” kata Jempin.

BACA JUGA: Kritik Mendagri, Aktivis Pasang Surat Usulan Pemberhentian Bupati Faida di Jalan Protokol

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Bupati Jember Faida menyambut kedatangan Gubernur Jatim Khofifah saat meresmikan Rumah Sakit Paru milik Pemprov Jatim di Jember yang dijadikan rumah sakit rujukan dan RS lapangan penanganan Covid-19.

Atas kebijakannya yang mencopot belasan pejabat termasuk Sekda Jember, Wakil Bupati dan Sekda serta ratusan ASN Pemkab Jember menyatakan mosi tidak percaya pada Bupati Faida.

Menanggapi mosi tidak percaya ini, Faida enggan menanggapinya. “Saya di sini (RS Paru) bertamu,” ujar Faida sambil masuk ke dalam mobil dan langsung meninggalkan wartawan usai mengikuti kegiatan Gubernur di RS Paru, Jember. Khofifah juga menolak untuk menanggapi kisruh birokrasi yang masih terjadi di Pemkab Jember.