Rabu, 02 December 2020 01:40 UTC
BALIHO: Pemasangan baliho berisi surat usulan pemberhentian bupati Faida. Foto: Faizin Adi/ JATIMNET.COM
JATIMNET.COM, Jember – Sejumlah aktivis memasang baliho yang berisi surat usulan pemberhentian Bupati Jember, dr Faida. Surat yang dikirimkan oleh Gubernur Jatim, Khofifah, kepada Mendagri Tito Karnavian itu, dicetak dalam bentuk baliho besar, dan di pasang di sejumlah titik strategis kota.
“Hari ini kita pasang satu di Alun-Alun Jember. Selanjutnya kita akan pasang di lima titik lain. Bahkan juga ada relawan yang siap memasang di setiap kecamatan yang ada di Jember. Target kita, sampai Mendagri merespon surat usulan tersebut,” kata Kustiono Musri, koordinator Gerakan Reformasi Jember (GRJ) yang memasang baliho, Selasa 1 Desember 2020.
Faida saat ini bersatus non-aktif, karena maju dalam Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Terkait hal tersebut, Kustiono membantah aksinya bernuansi politis.
Sebab, proses pemberhentian terhadap bupati Faida sudah berlangsung sejak lama. Yakni sejak Mendagri pada Maret 2019 mengirimkan surat rekomendasi kepada Gubernur Jatim, terkait pelanggaran prosedur yang dilakukan bupati Jember, dr Faida.
BACA JUGA: Gubernur Jatim Usulkan Pemecatan Faida Sebagai Bupati Jember Kepada Mendagri Tito Sejak Juli“Tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Kalau bersinggungan, otomatis. Tetapi ini karena Mendagri lambat bersikap,” ujar Kustiono.
Aksi pemasangan surat usulan pemberhentian Faida ini sudah dilakukan GRJ sejak awal November 2020 lalu. Salah satunya dipasang di depan gedung DPRD Jember.
Selang tiga hari kemudian, kelompok ormas Gagak Hitam yang merupakan pendukung Faida, mencopot baliho tersebut. “Kami copot, karena ini provokatif,” tutur Abdul Haris Afianto, ketua Gagak Hitam pada 7 November 2020 lalu.
Tak terima di copot, kelompok GRJ kembali memasang baliho yang sama beberapa hari kemudian. Aksi tersebut juga didukung sejumlah anggota DPRD Jember yang juga sudah memakzulkan bupati Faida.
Terkait kemungkinan balihonya kembali dicopot, Kustiono mengaku tidak gentar. “Ya kami akan pasang lagi. Karena yang kami pasang adalah dokumen negara, resmi. Terkait ketaatan menjalankan aturan, bukan hoaks,” tegas Kustiono.
