Logo

Bupati Faida Dimosi Tidak Percaya oleh Wabup-Sekda dan Ratusan ASN

Reporter:,Editor:

Rabu, 30 December 2020 05:00 UTC

Bupati Faida Dimosi Tidak Percaya oleh Wabup-Sekda dan Ratusan ASN

Wabup, A Muqit Arief (kiri) dan Sekda Mirfano (kanan) saat pembacaan mosi tidak percaya kepada bupati Faida.

JATIMNET.COM, Jember - Birokrasi di Pemkab Jember masih bergejolak. Pasalnya, Wabup Abdul Muqit Arief dan Sekda Mirfano bersama ratusan pejabat lainnya, membacakan mosi tidak percaya kepada Bupati Jember, dr Faida. 

Pemicunya, karena Faida pada Selasa 29 Desember 2020, mencopot belasan pejabat termasuk Sekda. Padahal, sesuai edaran Mendagri, petahana seperti Faida dilarang memutasi pegawai hingga ada pelantikan bupati baru. 

Karena itu, pejabat  Pemkab Jember  menyatakan menolak semua pencopotan dari Faida itu. Mereka juga meminta Presiden Jokowi turun tangan dengan mencabut kewenangan bupati Jember, dr Faida selaku pejabat pembina kepegawaian, seperti diatur dalam PP No 17 Tahun 2020. 

"Kita ingin ada arahan langsung dari gubernur dan mendagri, bahkan juga presiden. Agar krisis ini tidak berlarut-larut," ujar Wabup Muqit usai pembacaan mosi yang dilakukan di aula kantor Pemkab Jember yang dipimpin pada Rabu 30 Desember 2020. 

BACA JUGA: Pendukung Wabup Jember Datangi Pemkab dan Kejari, Klarifikasi Kabar Intimidasi

Pada saat yang sama, Gubernur Jatim, Khofifah berkunjung ke Jember hari ini. "Saya akan menghadap Sekda Provinsi sekarang," lanjut Muqit. 

Sementara itu, Sekda Mirfano menjelaskan mosi tidak percaya dilakukan spontan. "Kami para ASN Pemkab Jember sudah lelah dibenturkan dengan pelanggaran-pelanggaran aturan dari bupati. Hari ini adalah puncaknya," jelas Mirfano dalam kesempatan yang sama. 

Mirfano termasuk pejabat yang dibebastugaskan oleh Faida pada Selasa kemarin. "Ada sekitar 15, saya lupa detailnya siapa saja. Termasuk saya," tutur Mirfano. 

Pada saat yang sama, bupati Faida sedang mengadakan rapat di pendopo rumah dinasnya. Dalam Pilkada Jember pada 9 Desember 2020, Faida gagal meraih suara terbanyak. Masa jabatannya akan habis pada awal Februari 2021 mendatang