Logo

Pemprov Jatim Bentuk Satgas Buru Aset yang Terlepas

Reporter:,Editor:

Selasa, 24 September 2019 04:36 UTC

Pemprov Jatim Bentuk Satgas Buru Aset yang Terlepas

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Baehaqi

JATIMNET.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Aset. Tim yang terdiri dari Pemprov Jawa Timur, BPN, dan Kejaksanaan Tinggi akan menyelematkan aset yang dikuasai pihak lain.

"Kemarin pemprov juga rapat inventarisasi aset milik pemprov. Ada seribu lebih belum terdaftar. Kami akan siapkan satgas untuk investarisasi sampai legalitas sertifikatnya," ujar Khofifah usai menghadiri acara HUT Agraria di Kantor Kanwil BPN Jawa Timur, Selasa 24 September 2019.

Ia mengakui, banyak aset milik pemprov yang masih sengketa baik oleh pihak swasta maupun pemerintah daerah. "Kami terus merapikan itu, kami ingin ada satgas lintas pemprov libatkan kejaksaan, kami koordinasikan itu karena ada yang sengketa," ungkapnya.

BACA JUGA: Dana Pajak Mengalir Ke Mana Saja?

Sementara yang tidak masuk sengketa, Khofifah berharap segera terdaftar di Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sejauh ini, disebutkan mantan menteri sosial itu, banyak aset yang tidak dipagari ternyata di tempati oleh warga. Di Dupak misalnya, ada 125 rumah yang dibangun di atas aset pemprov di Dupak Interchange.

Kemudian di kawasan Cerme Gersik, rencana pemprov membuat bumi perkemahan harus tertunda karena asetnya ditanami padi dan jagung. "Kami akan maksimalkan tim internal, kerjasama dengan BPN, dan kejaksaan, serta korsubgah KPK," ungkapnya.

BACA JUGA: Pemkot Sewakan Hi Tech Mall Rp 18,5 Miliar Per tahun

Data yang disampaikan Khofifah, setidaknya ada 16 aset pemprov yang masih dikuasai pihak lain. Saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisir permasalahan terhadap sejumlah aset yang berada di kabupaten/kota itu.

"Ada yang harus dikembalikan dari pemerintah kabupaten/kota. Ada yang proses belum terdaftar, dan ada yang dalam sengketa. Varian itu yang kami imventarisir," kata gubernur kelahiran Surabaya itu.