Logo

Pemkot Sewakan Hi Tech Mall Rp 18,5 Miliar Per tahun

Reporter:,Editor:

Senin, 23 September 2019 15:23 UTC

Pemkot Sewakan Hi Tech Mall Rp 18,5 Miliar Per tahun

BUTUH PENGELOLA. Pemkot Surabaya membutuhkan pihak ketiga untuk mengelola Hi Tech Mall dengan tarif sewa Rp 18,5 miliar per tahun. Foto: Khoirotul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyewakan Gedung Hi Tech Mall sebesar Rp 18,5 miliar per tahun kepada pihak ketiga.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menyampaikan, luasan yang akan disewakan pada pihak ketiga hanya sebesar 75 persen dari 93 ribu meter per segi.

“Nanti sisanya, yakni 25 persennya difungsikan sebagai gedung kesenian,” kata Yayuk, nama panggilan Maria Theresia Ekawati Rahayu saat jumpa pers di ruang humas Pemkot Surabaya, Senin 23 September 2019.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Diminta Kelola Langsung Hi-Tech Mall

Ia mengatakan, lahan yang akan difungsikan sebagai gedung kesenian berada di samping kanan bagian depan Hi tech Mall. Saat ini, kata Yayuk, pemkot akan menunjuk pengelola gedung yang baru sesuai ketentuan undang-undang. Oleh sebab itu pihaknya mengupayakan mencari pihak ketiga tersebut.

“Nilai ini sangat wajar bagi kami. Jangka waktu sewanya lima tahun dan boleh diperpanjang lagi,” kata dia.

Melalui sistem dan konsep seperti ini, Yayuk ingin para pedagang tetap berjualan di Hi Tech Mall. Namun, mereka harus membuat surat pernyataan yang juga dilampiri foto copy KTP dan foto copy perjanjian terakhir dengan pengelola gedung sebelumnya.

BACA JUGA: Pusat Perbelanjaan Hi Tech MallKembali Dibuka

“Saat ini ada sebanyak 354 pedagang yang tetap berjualan di sana. Sekarang mereka hanya membayar pemakaian listrik dan air. Mereka juga belum dikenai biaya sewa sampai ada pihak ketiga atau penyewa,” katanya.

Karenanya, Yayuk berharap segera ada pihak ketiga yang ingin menyewa eks gedung Hi Tech Mall tersebut, supaya gedung itu ada pengelolanya, bukan dari Pemkot Surabaya lagi.

Yayuk mengakui sistem seperti ini sesuai dengan saran dari kejaksaan dan kepolisian yang mendampinginya. “Kami harap 2019 ini sudah ada yang menyewanya supaya gedung kesenian itu juga segera dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya,” pungkasnya.