Logo

Pemkot Surabaya Gunakan Tiga Jalur Penerimaan Siswa Baru

Reporter:,Editor:

Kamis, 25 April 2019 15:26 UTC

Pemkot Surabaya Gunakan Tiga Jalur Penerimaan Siswa Baru

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan. Foto: Khoirotul Lathifiyah.

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemkot Surabaya menggunakan tiga jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020 jenjang SD dan SMP.

Penetapan tersebut mengacu pada surat edaran (SE) bersama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 420/2973/SJ tentang PPDB yang ditujukan kepada kepala daerah se-Indonesia.

“SE ini menegaskan kembali bahwa Permendikbud tentang PPDB 51 tahun 2018 harus diikuti pemerintah daerah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan saat menggelar jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis 25 April 2019.

Tiga jalur penerimaan PPDB tersebut meliputi mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) dan siswa mitra warga, jalur prestasi, jalur mutasi atau perpindahan kerja orang tua atau wali murid.

BACA JUGA: Dindik Surabaya Siapkan Proktor dan Sinkronisasi Jelang UNBK

Ikhsan mengungkapkan untuk data siswa mitra warga ini mengacu pada SK Wali Kota Surabaya tentang keluarga berpenghasilan rendah.

“Ini mengacu pada SK agar terbagi secara merata, dan kuota zona jalur ABK dan mitra keluarga sebanyak 90 persen,” katanya.

Selanjutnya jalur prestasi akan dibagi dua, berprestasi dalam nilai ujian dan prestasi lomba-lomba. Siswa yang mendaftar jalur prestasi bisa memilih dua SMP. Sekolah pertama di dalam zona, sekolah kedua di luar zonasi. Atau, kedua sekolah yang dipilih masih berada di dalam satu zona.

"Kuota untuk jalur prestasi sebanyak lima persen," katanya.

BACA JUGA: Pergub PPDB Sistem Zonasi segera Dirampungkan

Perlu diketahui untuk jalur prestasi, lanjut Ikhsan, yang menjadi bagian seleksi jalur prestasi adalah nilai Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) SD prestasi lomba-lomba yang pernah diikuti.

Terakhir, jalur mutasi perpindahan orang tua sebesar lima persen akan menggunakan surat keterangan domisili. Sebab, karena baru pindah ke Surabaya, tentu belum memiliki kartu keluarga Kota Surabaya. Pilihan sekolah harus sesuai dengan domisilinya.

“Tahun ini ada 46 ribu lulusan SD. Kemudian kuota SMP swasta sebanyak 23 ribuan dan MTs sebanyak 3.500-an. Ini sudah kami hitung,” katanya.

BACA JUGA: Enam Belas Anak Ikut USBN SD di LPKA Blitar

Dalam kesempatannya ia menjabarkan teknis PPDB adalah, untuk tingkat SMP negeri, zonasi akan dibagi ke dalam 31 kecamatan. Sementara jenjang SD dibagi berdasar 141 kelurahan.

“Kenapa 141 kelurahan? Karena masih ada kelurahan yang belum memiliki SD. Jadi, untuk beberapa kelurahan digabung dengan kelurahan terdekat. Nanti saat PPDB dimulai, akan ditampilkan semua zonasi masing-masing sekolah,” kata dia.

Untuk jalur zonasi PPDB SMP, kata Ikhsan, ketika lulusan SD mendaftar akan muncul rekomendasi lima SMP yang paling dekat dengan rumah. Kemudian siswa ini bisa memilih dua sekolah dari lima rekomendasi yang muncul tadi.

“Filosofinya memang anak bisa sekolah dekat dengan rumah masing-masing. Dan ini sudah kami jalankan pada PPDB SD negeri beberapa tahun ini,” kata Ikhsan.