Kamis, 02 July 2020 23:00 UTC
UTBK SBMPTN. Salah satu ruangan yang dipersiapkan untuk lokasi UTBK di Gedung Menara Sains ITS sesuai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Foto: Humas ITS
JATIMNET.COM, Surabaya – Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 tanggal 2 Juli 2020 terkait syarat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) telah diterbitkan. Rencananya, UTBK SBMPTN ini akan dilaksanakan di empat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya.
Dalam poin kedua yang tertuang dalam SE tersebut menyebutkan seluruh peserta UTBK wajib menunjukkan uji rapid test Covid-19 dengan hasil non reaktif atau swab test dengan hasil negatif. Tes dilakukan paling lambat 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan keselamatan dan kesehatan warga adalah hal yang paling utama. Dengan upaya ini diharapkan dapat menjadi salah satu antisipasi terjadinya penularan Covid-19 khususnya di lingkungan kampus.
BACA JUGA: ITS Siap Gelar UTBK 2020 dengan Terapkan Protokol Kesehatan
“Pada prinsipnya keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi. Jadi prinsip itu yang harus dipahamkan kepada semuanya. Kita tidak melihat apa-apa, tapi semata-mata kesehatan dan keselamatan warga," kata Irvan, Kamis 2 Juli 2020.
Irvan menyatakan Pemkot Surabaya juga memberikan solusi bagi warga Surabaya yang kesulitan ekonomi untuk melakukan rapid test khususnya calon mahasiswa yang tergabung dalam program bidik misi.
"Pemerintah kota sudah memberikan solusi, tapi itu tidak mungkin untuk semuanya dan ini khusus untuk warga Surabaya. Terutama mereka yang tergabung dalam bidik misi itu mereka nanti akan kita siapkan rapid test massal secara gratis," ia mengungkapkan.
Sedangkan untuk lokasi rapid test massal, pihaknya masih berdiskusi dengan pihak kampus.
"Kemungkinan bertempat di kampus-kampus itu, di Unair, ITS dan UPN," ia menjelaskan.
Tak hanya itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB dan Linmas) Kota Surabaya ini juga menyatakan sedang mempertimbangkan alternatif lain bagi calon peserta yang merasa kesulitan akses transportasi menuju lokasi rapid test. Bagi mereka yang kesulitan akses transportasi, nantinya Pemkot Surabaya akan menyiapkan alternatif lain lokasi rapid test.
BACA JUGA: Jaga Jarak Akibat Covid-19, Unej Kurangi Jumlah Peserta Ujian SBMPTN
"Kalau untuk para peserta dari bidik misi ini yang kesulitan transportasi maka mereka nanti juga akan disiapkan alternatif, mereka bisa menghubungi Puskesmas yang terdekat, mereka langsung bisa melaporkan itu," ia menuturkan.
Jika mengikuti rapid test di Puskesmas, calon peserta hanya tinggal menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada petugas Puskesmas jika memang merasa kesulitan akses transportasi menuju lokasi rapid test di kampus.
“Alternatif kedua mereka bisa ke Puskesmas terdekat, sehingga memperkecil cost (biaya) untuk ke sana (kampus),” ia menerangkan.
BACA JUGA: Memutus Mata Rantai Covid-19, Sebanyak 92.964 Warga Surabaya Ikuti Rapid Test
Namun, calon peserta UTBK ini juga dapat memanfaatkan beberapa lab yang ada di Surabaya untuk mendapat hasil rapid test. Mereka yang secara ekonomi terbilang mampu, bisa menghubungi lab-lab yang ada di Surabaya.
“Yang kita khususkan ini untuk warga Kota Surabaya yang tergabung bidik misi dan termasuk mereka juga yang secara ekonomi menengah ke bawah yang nanti dilayani dengan rapid test gratis,” ujarnya.
Jika nantinya hasil rapid test peserta UTBK dinyatakan reaktif, maka tak perlu khawatir. Sebab, pihak kampus memberikan relokasi waktu bagi para peserta UTBK yang dinyatakan reaktif rapid test.
“Kalau hasil diskusi dengan para perwakilan rektorat, nanti akan ada relokasi waktu ketika rapid test hasilnya reaktif,” ia memungkasi.