Logo

Pemkot Surabaya Ancam Tindak Distributor Mainkan Harga Minyak Goreng

Reporter:,Editor:

Rabu, 01 December 2021 14:20 UTC

Pemkot Surabaya Ancam Tindak Distributor Mainkan Harga Minyak Goreng

SIDAK MIGOR. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (kemeja putih) menggelar sidak ke distributor minyak goreng (migor), Rabu, 1 Desember 2021. Foto: Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Untuk memastikan tidak ada pedagang maupun distributor yang menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang akhir tahun 2021, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menggelar sidak, Rabu, 1 Desember 2021.

Bersama rombongan, pihaknya menggelar sidak di salah satu distributor minyak goreng di kawasan Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). Sebelumnya, ia sempat menerima keluhan dan masukan dari masyarakat terutama ibu-ibu soal kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut.

BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Naik, Penghasilan Perajin Kerupuk Samiler Menurun

"Ibu-ibu paling pusing kalau harga kebutuhan pokok naik, terutama minyak goreng. Karena memang kondisi global, harga bahan baku naik. Selain itu, kalau harga minyak goreng naik, sejumlah komoditas lainnya juga bakalan naik. Oleh karena itu kita perlu melakukan pengawasan," kata Armuji.

Mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng, ia berencana membuat skema operasi pasar di 31 kecamatan dan pengawasan terhadap distributor minyak goreng.

BACA JUGA: Pelajar Mts NU Trate Gresik Ubah Minyak Jelantah Jadi Kembali Jernih Dengan Ampas Kopi

Pihaknya juga menegaskan jika ada distributor atau oknum yang diketahui melanggar dan menaikkan harga di atas HET untuk mencari keuntungan pribadi, Pemkot Surabaya tak segan menindak tegas.

"Sesuai HET, minyak goreng kemasan yang diatur dalam Permendag seharusnya sekitar Rp11 ribu per liter. Namun, dalam beberapa waktu terakhir harganya meningkat jadi Rp14 ribu hingga Rp19 ribu per liter. Jadi jangan ada oknum yang memainkan harga, kami akan tindak tegas!," katanya.