Rabu, 27 February 2019 07:33 UTC
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal saat menghadiri Deklarasi Pendidikan Gratis bagi Sekolah Negeri dan Pendidikan Murah bagi Sekolah Swasta di Ruang Puri Manggala Bakti, Rabu 27 Februari 2019. Foto: Zulkifli
JATIMNET.COM, Probolinggo – Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin akan menindak tegas apabila masih ditemukannya praktik pungutan liar atau pungli di sekolah.
Hal itu itu disampaikannya, usai mengesahkan deklarasi pendidikan gratis bagi sekolah negeri dan pendidikan murah berkualitas bagi sekolah swasta, yang digelar di Ruang Puri Manggala Bakti, Kantor Pemerintah Kota Probolinggo.
“Kami sangat melarang adanya praktik pungli di sekolah. Apabila nantinya kami menemukannya, akan kami kenai sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan,” kata Hadi Zainal, Rabu 27 Februari 2019.
BACA JUGA: Wali Kota Probolinggo Sidak Gudang KPU
Diterangkan Hadi Zainal bahwa sanksi yang dikenakan bisa berupa administratif hingga pencopotan jabatan, bagi yang terbukti melakukannya.
“Lewat program pendidikan gratis dan murah ini, saya tidak mau menemukan adanya pungutan-pungutan liar di sekolah, baik oleh paguyuban maupun komite,” lanjutnya.
Program pendidikan gratis dan murah ini, disebutkan Wali Kota Hadi Zainal Abidin, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan generasi muda. Pemkot juga berharap bisa mengurangi angka putus sekolah.
“Memang sudah ada program pendidikan gratis 12 tahun, namun fakta di lapangan tidak sesuai dengan realisasinya. Yang terpenting, saat ini mari bersama-sama mencetak generasi muda yang berkualitas,” pungkasnya.
BACA JUGA: Wanita Asal Probolinggo Ketagihan Makan Sabun
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo, sejumlah sekolah yang mendapatkan Dana Bos dan Bosda untuk realisasi pendidikan gratis dan murah berkualitas meliputi SD, MI, SMP dan MTS se-Kota Probolinggo.
Di mana rinciannya untuk SD sebanyak 84 sekolah dengan total Rp 15.887.200.000 untuk dana Bos, dan Rp 15.608.141.800 dana Bosda; SMP sebanyak 25 sekolah dengan total nilai Rp 8.302.000.000 untuk dana Bos dan Rp 7.540.821.800 dana Bosda;
Sementara untuk MI sebanyak 26 sekolah dengan total anggaran Rp 3.497.600.000 untuk dana Bos dan Rp 1.172.326.000 dana Bosda; MTS sebanyak 17 sekolah total Rp 4.102.000.000 untuk dana Bos, dan Rp 1.663.542.272 dana Bosda.