Logo

Pemkot Mojokerto Ganti Tutup Gorong-gorong Pedestrian yang Hilang Dicuri

Polisi Selidiki Pencurian Tutup Gorong-gorong
Reporter:,Editor:

Selasa, 23 March 2021 12:20 UTC

Pemkot Mojokerto Ganti Tutup Gorong-gorong Pedestrian yang Hilang Dicuri

HILANG. Penutup gorong-gorong dari besi di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, raib dicuri dan segera diganti, Selasa, 23 Maret 2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kota Mojokerto telah melakukan koordinasi pelaporan terkait aset milik Pemkot berupa penutup saluran air atau gorong-gorong pedestrian yang hilang senilai total Rp8,1 juta.

"Dari laporan masuk ke kita ada sembilan titik yang hilang di pedestrian Jalan Empunala. Untuk kerugian satu titik sekitar Rp900 ribu," ungkap Kabid Bina Marga DPUPRPKP Kota Mojokerto Endah Supriyani, Selasa, 23 Maret 2021.

Endah menyebut pengerjaan gorong-gorong ini dilakukan Dinas Cipta Karya pada tahun 2018 sebelum melebur menjadi satu dengan DPUPRPKP pada tahun 2020. Kendati demikian, ia menyebut kini pemeliharaan menjadi tanggung jawab DPUPRPKP.

BACA JUGA: Bahaya, Besi Penutup Gorong-gorong di Mojokerto Raib

"Malam ini akan diganti dengan tutup baru, diambilkan dari anggaran pemeliharaan DPUPRPKP di APBD 2021. Keamanan masyarakat lebih utama, khususnya pejalan kaki," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah berkordinasi dengan Satreskrim Polresta Mojokerto terkait alur pelaporan hilangnya aset fasilitas umum Pemkot yang ada di sebelah kiri Jalan Empunala, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Akibatnya, sembilan gorong-gorong sempat tanpa penutup dan sangat membahayakan pengguna jalan terutama di malam hari sekitar lokasi yang memang minim penerangan. Sehingga, dari sembilan gorong-gorong, empat di antaranya sempat diberi tanda menggunakan batang bambu maupun batang kayu.

Bahkan, salah seorang pekerja di Telkom sampai-sampai memberikan tanda dengan penghalang garis oranye dan dipasang kayu di tengah-tengah gorong-gorong berukuran sekitar 50x50 sentimeter. Hal itu dilakukan agar saat ada pejalan kaki mengetahui kalau ada lubang.

BACA JUGA: Gorong-Gorong Ambles, Jalan Penghubung Dua Desa di Mojokerto Terputus

"Sudah tadi kami koordinasi dengan pihak Reskrim melalui Kanit Pidana Umum terkait pelaporan. Ada petunjuk kami juga diminta untuk melengkapi beberapa bukti dokumentasi dan saksi-saksinya," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Mojokerto Iptu Hari Siswanto usai menerima informasi maraknya pencurian sejumlah aset milik Pemkot beberapa hari terakhir, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menurunkan Tim Resmob untuk melakukan penyidikan.

"Saya masih belum dapat laporan ini, tapi kita langsung respons informasinya. Sambil menunggu laporan dari instansi yang berwenang," katanya.