Logo

Pemkot Mojokerto Bersama KPPBC Sidoarjo Sidak Cukai Rokok Ilegal Nihil Temuan

Reporter:,Editor:

Rabu, 27 October 2021 07:40 UTC

Pemkot Mojokerto Bersama KPPBC Sidoarjo Sidak Cukai Rokok Ilegal Nihil Temuan

STIKER: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau akrab dipanggil Ning Ita saat menempel stiker ‘STOP ROKOK ILEGAL’ ke salah stand di pasar, Rabu 27 Oktober 2021. Foto: Humas Pemkot Mojokerto.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Kegiatan sidak untuk melakukan operasi barang kena cukai ilegal, yang digelar Kantor Wilayah Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dan Pemerintah Kota Mojokerto nihil temuan pelanggaran, Rabu 27 Oktober 2021.

Namun, Pemkot Mojokerto tak serta merta menjadikan hasil kegiatan yang dibagi menjadi dua tim ini menjadi tolak ukur kesadaran masyarakat terkait pentingnya cukai legal pada kemasan rokok sudah tinggi.

Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari usai melakukan sidak bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Pancoro Agung.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Bersama Bea Cukai Tipe Madya Sidoarjo Gelar Sidak Cukai Ilegal

Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kota Mojokerto Agustinus Heri M, Dandim 0815 CPYJ diwakilkan Pasilog di sekitaran wilayah pasar tradisional Tanjung Anyar di bagian selatan timur, yakni di Jalan K.H Nawawi.

"Alhamdulilah dari beberapa toko dengan menjual ratusan merk luar biasa variannya sejauh ini berpita cukai legal semua. Tapi hasil temuan sekarang tentu tidak bisa jadi tolak ukur indakator kesadaran masyarakat," kata Ning Ita, Rabu 27 Oktober 2021.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut Ning Ita, masih ada peredaran rokok dengan sejumlah pelanggaran di tengah-tengah masyarakat. Meski adanya kemungkinan itu, pihaknya sudah melakukan pembentukan tim pengawasan yang terbentuk dari segala unsur.

Baca Juga: Bea Cukai dan Pemkab Gresik Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Mulai dari Pemda, lintas Forkopimda Kota Mojokerto, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.

Bahkan, sosialisasi pita cukai juga sudah dilakukan sejak ditingkat terbawah mulai dari rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), perlindungan masyarakat (Linmas), hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto.

SIDAK: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Pancoro Agung dan Forkopimda melakukan sidak di pasar, Rabu 27 Oktober 2021. Foto: Humas Pemkot Mojokerto

"Tapi di sini kan pasar resmi ya, sejauh ini masih legal. Namun, bisa jadi peredaran itu perlu kita cari ke area-area lain yang memungkinkan. Untuk antisipasi, ada tim yang terbentuk dari segala unsur. Dan akan melakukan sosialisasi secara masif ke masyarakat. Mulai dari Linmas, RT, RW,  sampai ASN dibekali informasi pita cukai legal seperti apa," ia membeberkan.

Pasalnya, semakin meningkat kesadaran masyarakat terkait cukai legal dikemasan rokok. Maka pengawasan peredaran rokok di Kota Mojokerto semakin kuat. Sehingga masyarakat akan tertib menggunakan atau mengkonsumsi rokok legal.

Sebab, penggunaan rokok cukai legal selama ini memberikan kontribusi besar untuk negara termasuk Kota Mojokerto. Dimana, universal healthcare is it right di Kota Mojokerto hampir 100 persen didanai dari bagi hasil cukai rokok legal.

Baca Juga: Gandeng Diskominfo, Bea Cukai Probolinggo Sosialisasikan Ketentuan Baru Soal Cukai

"Kami berharap tentu bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto sekitar untuk mengkonsumsi cukai legal atau merk legal. Rokok legal kontribusi besar untuk negara, dan dikembalikan lagi ke masyarakat. Termasuk universal healthcare is it right di Kota Mojokerto dari bagi hasil cukai ini," ia memungkasi.

Terpisah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Pancoro Agung menambahkan ada empat ciri rokok ilegal yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Sebab, jika diketahui menjual, menguasai, memproduksi maka akan dikenakan tindak pidana. 

"Diantaranya rokok dengan pita cukai bekas, rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai yang berbeda," ujar Pancoro.