Rabu, 09 October 2019 09:37 UTC
MEMBANJIR. Pertumbuhan minimarket di Blitar semakin padat dan membuat pemkot menghentikan sementara pengajuan izin. Foto: Yosibio.
JATIMNET.COM, Blitar – Menjamurnya minimarket berjejaring di Kota Blitar membuat kuota pendirian sudah penuh. Saat ini sudah 22 unit minimarket berjejaring di Kota Blitar dan membuat pemkot tidak akan menerbitkan izin.
Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar, Suharyono menegkaskan, penghentian izin ini sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Lokasi pendirian minimarket berjejaring, juga diizinkan hanya di 17 titik ruas jalan provinsi maupun di dalam kota. Lokasi pendirian minimarket berjejaring juga tidak boleh berdekatan dengan pasar tradisional, meskipun praktik di lapangan berbeda.
BACA JUGA: Toko Online Dianggap Bukan Penyebab Bisnis Ritel Lesu
“Kalau sesuai aturan, kuota minimarket berjejaring di Kota Blitar sudah penuh. Sekarang saja sudah ada 22 unit minimarket berjejaring di Kota Blitar,” kata Suharyono saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu 9 Oktober 2019.
Pemkot Blitar tidak akan mengeluarkan izin untuk pendirian minimarket berjejaring. Namun untuk pendirian toko swalayan lokal, pemkot masih membuka kesempatan.
Sejalan dengan itu, semua minimarket berjejaring di Kota Blitar sudah mengantongi izin. Para pemilik minimarket berjejaring sudah mengurus izin ke pelayanan terpadu satu pintu. Menurutnya, proses pengurusan izin minimarket berjejaring memang butuh waktu.
BACA JUGA: Menutup Toko Jadi Strategi Industri Ritel Mempertahankan Bisnis
“Awal tahun lalu ada beberapa yang belum mengurus, tapi sekarang semua sudah memiliki izin,” imbuhnya.
Menjamurnya minimarket berjejaring di Kota Blitar bisa dilihat dalam satu tahun terakhir. Setidaknya pertumbuhannya lebih dari 300 persen atau sudah mencapai 22 dari awalnya hanya enam unit.
Sejumlah minimarket berjejaring bermunculan di Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan Kalimantan, Jalan Kenari, Jalan Kali Brantas, dan Jalan Kelud. Bahkan ada yang muncul dua sekaligus seperti di Jalan Sudanco Supriyadi.
