Logo

BPOM Ungkap Alasan Penghentian Distribusi Dua Batch Susu Formula Bayi Nestle

Reporter:

Kamis, 15 January 2026 05:00 UTC

BPOM Ungkap Alasan Penghentian Distribusi Dua Batch Susu Formula Bayi Nestle

Badan POM

JATIMNET.COM – Langkah PT Nestle Indonesia menghentikan distribusi dan importasi produk susu formula Wyeth S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0 - 6 bulan dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1 ternyata setelah mendapat instruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Instruksi BPOM tersebut setelah menerima notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN). Hal ini terkait dengan peringatan keamanan pangan global produk formula bayi.

Peringatan ini sejalan dengan penarikan sejumlah batch susu formula bayi merek Nestle dari pasasan di beberapa negara. Penarikan atau recall yang berlangsung secara global ini karena bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produk tersebut dikhawatirkan tercemar toksin cereulide.

Berdasarkan penelusuran terhadap data importasi BPOM, dua batch produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel produk dari dua batch terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi.

BACANestle Hentikan Distribusi dan Importasi Susu S-26 Promil dan Gold pHPro 1, Ada Apa?

Meskipun demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula tersebut (bayi).

“BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut,” tulis BPOM dikutip dari laman resminya, Kamis, 15 Januari 2026.

Paralel dengan itu, PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM.

Hingga kini, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia berkaitan dengan konsumsi susu formula bayi tersebut.

BPOM mengimbau agar masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1) untuk segera menghentikan penggunaan produk.

“Kembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau hubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian/penukaran,”BPOM mengimbau.