Logo

Pemkab Probolinggo Imbau Wisata Gunung Bromo Ditutup

Reporter:,Editor:

Selasa, 17 March 2020 15:30 UTC

Pemkab Probolinggo Imbau Wisata Gunung Bromo Ditutup

BROMO. Gunung Bromo, wisata andalan Jawa Timur yang banyak menarik kunjungan wisatawan asing atau mancanegara. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Pemkab Probolinggo mengambil kebijakan dengan menutup seluruh obyek wisata yang dikelola pemkab setempat. Penutupan ini sebagai langkah pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.   

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan melalui berdasarkan surat edaran Bupati Probolinggo tentang kepariwisataan disebutkan penutupan seluruh obyek wisata di Kabupaten Probolinggo dilakukan mulai 17 Maret hingga 31 Maret 2020.

“Penutupan berlaku selama 14 hari, sampai nanti dilakukan evaluasi,” kata Sugeng, Selasa, 17 Maret 2020.

BACA JUGA: Pemkab Probolinggo Tetapkan Siaga Darurat Terkait Covid-19

Sugeng menyampaikan imbauan penutupan tak hanya berlaku bagi obyek wisata dibawah naungan Pemkab Probolinggo namun juga yang dikelola swasta termasuk Gunung Bromo salah satu icon wisata Jawa Timur di Probolinggo.

Pemkab Probolinggo mengimbau pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger, Semeru (TNBTS) segera menutup akses wisata Gunung Bromo melalui Resor Cemoro Lawang. Sebab Bromo juga sering dikunjungi wisatawan asing dari berbagai negara.

Sugeng menambahkan bagi pengelola hotel, homestay dan restoran, serta pelaku usaha jasa wisata agar menerapkan protokol kesehatan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo pada para tamu atau pengunjung.

“Protokol kesehatan tersebut meliputi penyediaan hand sanitizer dan (penggunaan alat pengukur suhu tubuh) thermo gun saat mendeteksi tamu yang datang,”katanya.

BACA JUGA: Kota Probolinggo Liburkan Semua Sekolah Antisipasi Corona

Jika diketahui ada tamu atau pengunjung yang memiliki gejala terjangkit virus Covid-19 atau memiliki suhu tubuh diatas normal dan mengalami batuk serta pilek, Sugeng mengimbau agar dilaporkan ke hotline nomor 112 atau  08113373119.

Sugeng menambahkan sesuai surat edaran Bupati Probolinggo, selama penutupan sementara tempat wisata, satuan gugus tugas penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan covid 19 melakukan koordinasi, sosialisasi, dan pemantauan lapangan.

Pemkab Probolinggo mengoptimalkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi bersama instantsi terkait. Pemkab juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Informasi mengenai perkembangan penanganan Covid-19 dapat diakses melalui Dinkes Kabupaten Probolinggo.