Rabu, 23 October 2019 03:46 UTC
Kepala BKPPD, Winarko Arief. Foto: IST
JATIMNET.COM, Ponorogo – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Ponorogo menghapus formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sejauh ini BKPPD menyatakan formasi hanya untuk (CPNS), sambil menunggu peraturan pemerintah dan keputusan presiden. “Bukan dihilangkan, tapi menunggu PP dan Kepres,” kata Kepala BKPPD, Winarko Arief, Rabu 23 Oktober 2019.
Win, sapaannya, menyatakan dihapusnya formasi PPPK, semua formasi otomatis masuk CPNS. Sebelumnya Pemkab Ponorogo mengusulkan 523 formasi yang terdiri atas CPNS berjumlah 166 sedangkan PPPK 357.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Tunda Rekrutmen P3K hingga Tahun Depan
“Selanjutnya hanya 503 formasi untuk CPNS saja,” kata Win lagi.
Rincian formasi CPNS paling banyak adalah guru dengan jumlah 298. Adapun rinciannya guru pendidikan agama Islam 91 formasi, guru kelas 150 formasi, guru pendidikan jasmani dan olahraga 42 formasi, serta guru mata pelajaran lima formasi. Adapun tenaga teknis berjumlah 113 formasi.
Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan mencapai 92 formasi. Rinciannya adalah apoteker lima formasi, dokter umum 10 formasi, dokter gigi enam formasi, dokter spesialis 10 formasi, dan tenaga kesehatan lainnya 61 formasi.
BACA JUGA: Perbaikan SMPN 2 Jambon Diprioritaskan Pada 2020
Win menjelaskan jika CPNS 2019 ini akan terbagi dalam beberapa tahap. Tahap awal adalah pengumuman, kemudian seleksi administrasi dan komplain yang akan dilaksanakan tahun ini.
“Sedangkan seleksi komoetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang baru dilakukan awal 2020, atau sekitar Februari-Maret,” jelasnya.
Ia menuturkan jika pertumbuhan formasi CPNS di Ponorogo masih tergolong minus. Pasalnya jumlah formasi yang, ada tidak sebanding dengan jumlah ASN/PNS yang pensiun setiap tahunnya. Di mana pada 2019 jumlahnya mencapai 542 orang yang akan pensiun.