Logo

Pemkab Gresik selesaikan Tujuh Titik Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Sebidang

Reporter:,Editor:

Jumat, 11 August 2023 07:40 UTC

Pemkab Gresik selesaikan Tujuh Titik Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Sebidang

Gus Yani (peci) bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto saat peresmian palang pintu perlintasan kereta api senidang di desa Jambu, Cerme, Gresik. Foto/Humas Pemda Gresik.

JATIMNET.COM, Gresik - Tujuh titik palang pintu perlintasan kereta api sebidang telah dibangun di wilayah Desa tang dilintasi kereta api, kali ini di Dusun Jambu Kecamatan Cerme.

Disampaikan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan selain palang pintu perlintasan juga dibangun pos penjagaan dan tenaga penjaga dari masyarakat sekitar.

"Penjaganya digaji oleh Pemkab Gresik melalui Dinas Perhubungan Gresik," kata Bupati saat peresmian palang pintu kereta api, didampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat 11 Agustus 2023.

Baca Juga:

1. Berhenti di Tengah Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Mojokerto, Truk Angkut Mobil Ditrabak KA Sancaka

2. Rawan Kecelakaan, Daop 9 Jember Bakal Tutup Akses Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu

Menurut Bupati Gus Yani, kajian secara mendalam mengenai perlintasan kereta api sebidang sudah dilakukan sejak tahun 2022, Pemkab Gresik menganggarkan 1,5 miliar rupiah. "Tujuannya untuk menjamin keselamatan masyarakat atau warga setempat kala melintasi perlintasan kereta api sebidang," lanjut Bupati Gresik.

Tidak berhenti disitu, pada tahun depan, Pemkab Gresik berencana akan membangun dua titik perlintasan kereta api sebidang di Kecamatan Kebomas. "Ini adalah misi kemanusiaan. Karena keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Kita bisa menyaksikan betapa padatnya jalur kereta api di Gresik," lanjutnya.

Jalur ini menjadi jalur alternatif dan utama, pagi sampai malam masyarakat melintasi perlintasan ini, Mulai dari anak sekolah, petani, hingga warga yang pulang dan pergi bekerja.

Baca Juga: 

1. 203 Kasus Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

2. Langgar Perlintasan Sebidang Terancam Denda Hingga Dipidana

Sementara , Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi, lantaran kepedulian Gus Yani dalam upaya menjamin keselamatan bagi masyarakat di ruang terbuka.

"Ini merupakan momen luar biasa, bukti kepedulian Bupati oada warganya. Saya berharap ini menjadi role model bagi pemimpin daerah lain," ujar Irjen Pol Toni Harmanto.

Permasalahan perlintasan kereta api sebidang menurut Kapolda Jatim mengkhawatirkan, tercatat tahun 2021 terdapat 144 kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang. 

Kemudian pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 175 kasus kecelakaan, dan dari Januari 2023 sampai saat ini sudah terjadi 31 kejadian kecelakaan.

Lanjutnya, hal ini bukan masalah musibah yang ditimpakan kepada korban sebab mereka dianggap lalai, namun dibalik itu ada kewajiban yang harus dilakukan kepala daerah. 

"Hal Ini ada tanggung jawab hukum yang harus dipikul terhadap mereka yang masih belum peduli terhadap masalah ini,” pungkas Kapolda Jatim sast dilokasi.