Jumat, 15 February 2019 02:53 UTC
Ilustrator: Gilas Audi
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pekerja kontrak pemerintah tahun ini.
Ada lowongan sebanyak 988 orang yang ditujukan bagi tenaga honorer eks kategori II (K-2). Formasinya adalah kategori khusus dengan rincian tenaga guru 848 orang, tenaga kesehatan 82 orang dan tenaga penyuluh pertanian 52 orang.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pengumuman rekrutmen PPPK tersebut akan segera dilakukan.
"Segera diumumkan. Insha Allah, Jumat 15 Februari 2019 (hari ini)," kata Anas usai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), di Rest Area Jambu, Kecamatan Licin, Kamis 14 Februari 2019.
BACA JUGA: Seleksi PPPK, Kemenag Usulkan Puluhan Ribu Formasi
Anas mengatakan semua formasi ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN–RB) dan mempertimbangkan kebutuhan pegawai di lingkungan kabupaten Banyuwangi.
Ia menambahkan pemkab telah menyiapkan anggaran untuk pemberian gaji dan tunjangan bagi pegawai PPPK ini.
Mengacu pada Surat Edaran (SE) MenPAN–RB bahwa setiap daerah yang membuka lowongan PPPK ini wajib menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan mereka dari APBD masing-masing.
"Banyuwangi tidak ada masalah. Kebutuhannya sekitar Rp 40 miliar untuk gaji mereka. Semua sudah kami siapkan," katanya.
BACA JUGA: Ada Ratusan Lowongan PPPK di Pemkab Ponorogo
Ia juga mengatakan tren pendapatan daerah meningkat, termasuk target tahun ini yang meningkat dari tahun sebelumnya. "Posnya bisa untuk membiayai gaji mereka," kata Anas melalui keterangan resmi yang diterima Jatimnet.com, Kamis 14 Februari 2019.
Adanya perekrutan ini, Anas berharap agar kualitas sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian di Banyuwangi meningkat seiring dengan pengangkatan P3K.
"Kami sengaja membuka kesempatan ini bagi para honorer K2 agar kinerja mereka juga lebih optimal. Jangan sampai kinerjanya sama saja, padahal gajinya sudah naik," kata Anas.
BACA JUGA: Pendaftaran Tenaga Honorer PPPK Mulai Dibuka, Perhatikan Syaratnya
Sementara itu, Nafiul Huda Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Banyuwangi menambahkan rekrutmen PPPK kali ini diperuntukkan khusus bagi tenaga honorer eks K2 yang ada dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi persyaratan perundang-undangan.
Selain terdaftar dalam database BKN, honorer eks K2 yang bisa mendaftar seleksi PPPK harus persyaratan yang telah ditentukan.
"Saat ini mereka yang memenuhi syarat untuk melamar PPPK ada sekitar 1.800 orang. Mereka lah yang nanti berhak mengikuti tes seleksi," kata Huda.
BACA JUGA: Pemkot Probolinggo Rekrut 23 Pegawai P3K
Untuk jabatan guru, memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) dan masih aktif mengajar). Untuk tenaga kesehatan, memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma Tiga (DIII) bidang kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku.
Sedangkan untuk penyuluh pertanian, kualifikasi pendidikan minimal Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bidang pertanian atau Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) plus sertifikasi bidang pertanian.
Sembari menunggu pengumuman resmi, imbuh Huda, untuk sementara honorer bisa mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan MenPAN–RB. Seperti melakukan scan semua persyaratan yang dibutuhkan, mengingat pendaftarannya secara online.
"Untuk pendaftaran, kami menunggu infomasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengumuman resmi dan keterangan lebih detail bisa melihat di media massa atau mengakses portal BKN tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran PPPK," kata Huda.