Selasa, 13 November 2018 14:09 UTC
Bank Jatim dituntut memerbaiki performa untuk memisahkan unit usaha menjadi perusahaan terpisah. FOTO: DOK.
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi C DPRD Jawa TImur meminta PT Bank Jatim Tbk benar-benar serius mempersiapkan pemisahan unit usaha menjadi anak perusahaan (spin off).
Jika dalam waktu enam bulan tidak terpenuhi seluruh persyaratan, rencana pemisahan unit usaha syariah (UUS) menjadi BUMD tersendiri menyebabkan pengulangan dari awal. Terlebih bulan Februari 2019 terjadi pergantian gubernur dan anggota dewan.
“Kesempatan spin off ini ada waktunya, yaitu enam bulan. Apabila gagal harus mengulang dari awal, akrena seluruh pemerintahan profinsi akan berganti, baik gubernur maupun dan anggota legislatifnya,” kata Ketua Komisi C DPRD Jatim, Anik Masclacha di Gedung DPRD Jatim Selasa 13 November 2018.
Selain masalah keseriusan, Anik meminta supaya bank plat merah dengan kode emiten BJTM sebagai induk harus benar-benar prima. Dia menyebut Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) Bank Jatim minus Rp 4 miliar.
Sementara rentang waktu hampir satu tahun sudah cukup untuk memerbaiki manajemen, sebelum izin prinsip dan izin usaha dikeluarkan. Belum lagi kredit bermasalah (non performing loan/ NPL) Bank Jatim saat ini berada di kisaran 4,25 persen.
“Diperkirakan izin prinsip turun pada bulan Juli 2019 dan izin usaha diperkirakan Oktober 2019. Jadi waktunya cukup lama bagi Bank Jatim memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Terkait penyertaan modal untuk membentuk PT Bank Jatim Syariah, dibutuhkan dana awal sebesar Rp 525 miliar yang dikeluarkan dari Pemprov Jatim. Sementara PT Bank Jatim menyetor Rp 500 miliar, dan sokongan Koperasi Karyawan Bank Jatim Rp 2 miliar.
“Jadi total modal awalnya adalah Rp 1,27 triliun dengan saham mayoritas Pemprov Jatim," ujar politisi PKB ini.
Secara keseluruhan, Komisi C menyetujui langkah spin off ini karena melihat antusiasme perbankan syariah serta respon masyarakat Jatim yang religius. Menurut rencana, pembentukan BUMD ini akan digedok pada 28 November 2018.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan pembentukan PT Bank Jatim Syariah ini merupakan tuntutan masyarakat Jatim yang mayoritas beragama Islam.
Sedikitnya terdapat 5.000 pondok pesantren di Jatim ditambah 13 ribu lembaga bisnis yang berasal dari ormas Islam. Adapun market share lembaga keuangan syariah di Jatim mencapai 5,3 persen, sedangkan market share nsaional mencapai 5,42 persen.
“Ini membuktikan fokus masyarakat syariah mayoritas ada di Jatim,” kata Soekarwo usai rapat paripurna di DPRD Jatim pada Sabtu 10 November 2018 lalu.