Logo

Pemilu 2024 Napi Lapas Lamongan Bakal Miliki Hak Pilih

Reporter:,Editor:

Rabu, 08 March 2023 07:40 UTC

Pemilu 2024 Napi Lapas Lamongan Bakal Miliki Hak Pilih

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan (Disdukcapil) Edwin dengan didampingi Kasubag Umum Nuril dengan Kalapas Lamongan Mahrus di ruang Kalapas Lamongan.

JATIMNET.COM, Lamongan - Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang Narapidana (Napi) Lapas Lamongan bakal ikut merayakan pesta demokrasi. Sebab pada pemilu kali ini Lapas kelas IIB Lamongan memberikan hak pilih kepada para Napi.

Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Lapas kelas IIB Lamongan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan pada Selasa 7 Maret 2023.

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan (Disdukcapil) Edwin dengan didampingi Kasubag Umum Nuril dengan Kalapas Lamongan Mahrus di ruang Kalapas Lamongan.

"Kerja sama untuk pendataan warga binaan agar mendapt hak pilih, perintah menkum dan ham," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan Edwin, Rabu 8 Maret 2023.

Baca Juga: Demi Pemilu 2024 Tertib, Khofifah Dorong Pendekatan Kepada Kelompok Lokal 

Edwin menyampaikan bahwa kegiatan itu baru hanya tandatangan kerja sama, pendataan belum dilakukan. Sehingga jumlah dan alamat para Napi pun ia belum memiliki datanya.

"Belum, ini masih tandatangan kerja sama, dan lapas akan melaporkan dulu ke kanwil. Untuk kegiatan ke depan kita blm tahu, bagaimana teknisnya," ujar Edwin.

Sementara Kalapas Lamongan Mahrus menyampaikan bahwa Warga Binaan juga memiliki hak dan berkesempatan untuk memberikan hak pilihnya. Sehingga perlu untuk pendataan ulang.

"Terkait warga binaan yang dipindah tetap harus masuk, karena hak mereka juga untuk memperoleh hak pilih dalam pemilu 2024 mendatang," kata Mahrus.

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Wartawan Probolinggo, Jadi Mitra Strategis Awasi Pemilu 

Dalam hal ini, Mahrus juga mengatakan bila ia mendapat sedikit kendala di antaranya apabila Lapas Lamongan mendapat kiriman warga binaan dari Lapas lain, namun belum terekam di TPS sebelumnya sehingga harus merekam ulang. 

Selain itu, juga termasuk kekurangan blanko. Namun, kata Mahrus, kendala tersebut dapat diatasi dengan menambah blanko kosong apabila nantinya ada warga binaan baru yang dipindah dari Lapas lain.

Dengan adanya kegiatan perjanjian kerja Sama ini,  Harapan Mahrus, dapat memberikan nilai tambah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya Pelayanan dokumen kependudukan bagi warga binaan.