Selasa, 07 February 2023 07:00 UTC
Dapil. Diskusi Publik KPU Kota Probolinggo Dengan Stakeholder. Foto : KPU Kota Probolinggo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, KPU Kota Probolinggo mulai menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di kota setempat. Pada Pemilu 2019 terdapat 3 Dapil, untuk tahun 2024 mendatang bakal ada 5 Dapil.
Seperti disampaikan Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, bahwa perubahan dapil itu menindaklanjuti terbitnya PKPU Nomor 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi.
Meliputi untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu Tahun 2024 yang mana ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pada Senin 6 Februari 2023.
"Jadi pada Pemilu Tahun 2024 nanti, bakal ada 5 Dapil atau sama, dengan jumlah kecamatan di Kota Probolinggo," kata Hudri, Selasa 7 Februari 2023.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, 304 PKB se-Kabupaten Mojokerto Dilantik
Hudri mengatakan, kalau perubahan Dapil tersebut, juga sesuai dengan salah satu rancangan yang sudah disusun oleh KPU Kota Probolinggo.
"Kami sebelumnya telah membahas 3 rancangan Dapil, Yakni 3 Dapil, 4 Dapil, dan 5 Dapil. Dan dalam pembahasannya, melibatkan para stakeholder terkait lewat dua kali uji publik dan satu kali Focus Group Discussion (FGD),"tutur Hudri.
Dalam forum itu, jelas Hudri, dihadiri partai politik, Bawaslu, Forkopimda, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan dan wartawan.
Setelah ditentukan, lanjut Hudri, perubahan Dapil bakal disosialisasikan oleh KPU Kota Probolinggo pada stakeholder terkait, namun sebelumnya dilakukan pleno terlebih dahulu.
Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU Dekati NU dan Muhammadiyah
Senada dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Kota Probolinggo, Upik Raudhotul Hasanah. Upik mengatakan, dengan adanya perubahan menjadi 5 Dapil di Kota Probolinggo, maka di masing-masing kecamatan nantinya bakal ada 1 Dapil.
"Komposisinya nanti, untuk Dapil Kota Probolinggo 1 adalah Kecamatan Kanigaran dengan 8 kursi, lalu Dapil Kota Probolinggo 2 adalah Kecamatan Mayangan dengan 8 kursi," kata Upik.
"Kemudian Dapil Kota Probolinggo 3 adalah Kecamatan Wonoasih dengan 4 kursi, dan Dapil Kota Probolinggo 4 adalah Kecamatan Kedopok dengan 5 kursi, serta Dapil Kota Probolinggo 5 adalah Kecamatan Kademangan dengan 5 kursi," Upik memungkasinya.
