Kamis, 17 January 2019 23:57 UTC

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Hajerati memberikan Sertifikat Merk dan Hak Cipta kepada pemohon. Foto: IST
JATIMNET.COM, Surabaya - Pemilik sertifikat hak merek ke depannya mempunyai banyak keuntungan. Selain mendapat perlindungan hukum, pemilik hak merek bisa dapat keruntungan secara ekonomi. Salah satunya bisa dijadikan agunan/ jaminan fidusia di bank.
Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Hajerati mengatakan keuntungan itu agar ke depannya tidak terjadi penjiplakan atau pembajakan, maka pemilik hak bisa mengadukan ke pihak berwajib.
Selain itu Kemenkumham Jatim juga memiliki PPNS di bidang KI yang siap menjadi saksi ahli jika diperlukan penyidik dari kepolisian. "Kami selalu dijadikan saksi ahli oleh penyidik ketika ada aduan terkait masalah KI," ujarnya.
BACA JUGA: Pendaftar Kekayaan Intelektual Surabaya Tertinggi
Hal itu sekaligus menampik kekhawatiran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dia mengungkapkan bahwa, produk KI masyarakat khususnya anak muda Surabaya banyak yang dicuri dan dibajak. Bahkan oleh pihak dari luar negeri.
"UMKM selama ini banyak disibukkan denga kegiatan produksi saja, jarang yang mengurus permohonan KI, sehingga karyanya dicuri orang lain," kata Risma panggilan akrabnya.
Selain perlindungan hukum, hak atas merek juga memiliki keuntungan ekonomi. Merek yang sudah didaftarkan bisa digunakan untuk pemegang hak. Mulai dari penentuan harga, distribusi hingga kegiatan ekspor.
Bahkan, Sertifikat Merek juga bisa digunakan untuk menambah modal bagi pemilik sertifikat. Yaitu sebagai agunan/ jaminan untuk peminjaman uang/ pengajuan kredit di bank. "Pemilik merek berhak untuk dihargai dan diberikan reward atas kepemilikan merek yang bersangkutan," ujar dia.
BACA JUGA: Risma Gratiskan 150 Pengajuan HAKI UMKM
Mengingat banyaknya keuntungan yang dimiliki, Hajerati mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan produk KI-nya. Terutama kepada pemilik UMKM yang punya prospek untuk terus berkembang. "Mari segera mendaftarkan produk KI, baik secara online maupun lewat konter di UPTSA Siola," katanya.
