Kamis, 17 January 2019 07:04 UTC
Peresmian Konter Pelayanan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual UMKM Kota Surabaya di Siola, Kamis 17 Januari 2019. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya - Sebanyak 150 unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Surabaya mendapatkan keistimewaan mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis dari Pemerintah Kota.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, apa yang dilakukan itu sebagai salah satu upaya untuk mematenkan inovasi warga Surabaya nantinya tidak diklaim atau diakui oleh orang lain.
"Ini bukan hal sepele. Ini soal keamanan inovasi UMKM," kata Risma di acara Peresmian Konter Pelayanan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual UMKM Kota Surabaya di Siola, Kamis 17 Januari 2019.
Risma mengatakan pada 2018 lalu ada karya anak muda di Surabaya yang diklaim oleh orang lain. Namun, anak muda itu tidak bisa mempertahankan karyanya karena belum terdata sebagai hak kekayaan intelektual.
"Ada juga seorang anak yang mendesain komik, sudah di tawar Rp 1 miliar, namun tidak diberikan. Karena belum ada hak paten, desain tersebut dipakai warga asing dan dipatenkan. Nah, ini kan sangat merugikan kita juga," kata Risma.
Berkaca dari peristiwa tersebut, Risma mengimbau agar UMKM maupun anak muda yang berinovasi melalui digital bersungguh-sungguh memperhatikan hak kekayaan tersebut. Sehingga nantinya bisa mengatur sendiri harga karya yang dibuatnya.
"Nah ini yang melalui digital seperti desain yang susah dikendalikan, karena jika melalui online, karya ini akan dilihat oleh masyarakat di seluruh dunia," tegasnya.
BACA JUGA: Satu Juta UMKM Jatim Dipersiapkan Masuk Marketplace
Selama ini, ada beberapa UMKM hanya sibuk memikirkan bagaimana membuat usaha dan memasarkannya, sehingga tidak mengetahui ternyata inovasinya digunakan orang lain. Mereka mungkin kurang menganggap penting hak kekayaan intelektual.
Risma mengungkapkan Pemkot Surabaya saat ini baru menyediakan 150 layanan gratis mengurus hak kekayaan intelektual untuk semua jenis usaha. Jika yang mendaftar lebih dari itu, Risma akan mengajukan ke DPR RI agar bisa dibantu.
"Nah dengan adanya konter ini diharapkan UMKM khususnya generasi muda mau mengurus hak paten produknya," tambahnya.
Sebenarnya untuk pengurusan HAKI ini sudah tersedia melalui online. Namun masyarakat Surabaya belum paham dan masih kesulitan untuk mengurusnya.
Dengan adanya konter layanan ini, pengusaha bisa mengurus secara langsung sehingga tidak ada lagi keluhan karena susah mengurus hak paten.
"Saya berharap warga memanfaatkan dengan betul fasilitas ini, karena untuk mengurus sendiri harus membayar kurang lebih Rp 1,8 juta," kata Risma.
Dengan program tersebut, Risma berharap generasi muda Surabaya sadar bahwa bukan hanya Surabaya saja, tetapi inovasi warga Indonesia merupakan bagian dari dunia. "Kita harus bisa melangkah menawarkan inovasi ke dunia," pungkasnya.