Logo
Pemohon Malang 5.543

Pendaftar Kekayaan Intelektual Surabaya Tertinggi

Reporter:

Kamis, 17 January 2019 13:17 UTC

Pendaftar Kekayaan Intelektual Surabaya Tertinggi

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Hajerati memberikan Sertifikat Merk dan Hak Cipta kepada pemohon. Foto: Isti.

JATIMNET.COM, Surabaya - Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Kota Surabaya tertinggi di Jawa Timur. Tahun 2018, terdapat 12.421 pendaftar produk KI. Jumlah itu lebih dari dua kali lipat pemohon yang berasal dari Malang yaitu 5.543.

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Hajerati mengatakan, secara nasional Surabaya termasuk yang paling banyak pendaftar produk KI. 

"Hari ini saja, kami membagikan 53 Sertifikat Merk dan Hak Cipta kepada pemohon yang merupakan warga Surabaya," katanya, di sela menghadiri peresmian konter KI di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya, seperti releas diterima JATIMNET.COM Kamis 17 Januari 2019.

Fasilitas pelayanan KI, lanjut Hajerati, ke depannya juga memberikan pelayanan seperti peduli HAM, Perancang Peraturan Perundang-undangan daerah, imigrasi atau layanan hukum lain.

BACA JUGA: Risma Gratiskan 150 Pengajuan HAKI UMKM

Artinya tidak menutup kemungkinan kedepannya akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota/ Kabupaten di seluruh Jawa Timur.

Apalagi, selain Kota Surabaya pemohon KI yang tergolong tinggi juga seperti di Malang dan Pasuruan. "Ini sudah jadi komitmen kami untuk senantiasa melindungi produk KI khususnya yang dimiliki oleh warga negara Indonesia," ujar dia.

Secara terpisah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang turut hadir di peresemian Pelayanan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) UMKM Kota Surabaya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Jatim. 

Karena, berkat sinergi dan kolaborasi yang baik, konter yang berada di Zona P Lantai I UPTSA Siola itu akhirnya bisa terlaksana. "Ini program yang sudah ada sejak lama, Alhamdulillah tahun ini bisa terlaksana. Terima kasih kepada Kemenkumham Jatim yang membantu dan membimbing kami selama ini," ujarnya.

Menurut Risma panggilan akrabnya, sejak 2013 tiap tahun mempunyai program subsidi untuk 150 pendaftaran KI bagi UMKM. Namun, masih banyak produk UMKM Surabaya yang dicuri. Baik dari segi merk hingga desainnya. 

"Ini dikarenakan masih banyak yang teledor dan malas mendaftar, padahal Kemenkumham sudah punya sistem online sejak lama," kata Risma.