Logo

Pemerintah Targetkan 818 Ribu Mahasiswa Terima KIP Kuliah di 2020

Reporter:,Editor:

Minggu, 23 February 2020 00:00 UTC

Pemerintah Targetkan 818 Ribu Mahasiswa Terima KIP Kuliah di 2020

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im. Foto: ristekbrin.go.id

JATIMNET.COM, Surabaya - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan 818 ribu mahasiswa untuk menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2020.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im mengatakan dari jumlah tersebut, 418 ribu diantaranya adalah mahasiswa yang sudah menerima Beasiswa Bidikmisi sejak 2016 sampai 2019, dan sebanyak 400 ribu lainnya adalah mahasiswa baru.

“Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa," ujarnya dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu 19 Februari 2020.

BACA JUGA: Mendikbud Nadiem: 50 Persen dari Dana BOS Bisa untuk Gaji Guru Honorer

Untuk diketahui, KIP Kuliah ini dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.

Kemudian, bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020, dipersilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah mulai awal Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara online pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail.

BACA JUGA: Empat Kebijakan Kampus Merdeka, Ini Kata Mendikbud Nadiem

Setelah diverifikasi oleh sistem, calon akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih mungkin menerima KIP Kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.

Calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020.

Namun, khusus bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN, dipersilakan mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. Pendaftaran dapat dilakukan pada awal bulan Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.