Logo

Pelayanan Daring di PN Surabaya Disebut Mampu Kurangi Penyimpangan

Reporter:,Editor:

Kamis, 14 November 2019 05:53 UTC

Pelayanan Daring di PN Surabaya Disebut Mampu Kurangi Penyimpangan

Ilustrasi korupsi

JATIMNET.COM, Surabaya – Tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menilai pelayanan berbasis elektronik seperti Pojok E-Court di Pengadilan Surabaya, mampu mengurangi penyimpangan seperti pungli dan gratifikasi di lembaga peradilan.

Hal itu disampaikan oleh Evaluator Kemenpan RB, Septian Kurnia Nugraha, saat memberikan penilaian terhadap inovasi PN Surabaya, untuk mendapatkan kriteria wilayah bebas korupsi, Rabu 13 November 2019.

“Inovasi berupa E-Court ini sebagai bentuk pelayanan prima, jadi pendaftaran perkara sampai tahapan bisa ditelusuri melalui elektronik,” kata Septian kepada awak media, Rabu 13 November 2019.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Gresik Bolos Kerja Selama 20 Hari

Namun, ia juga menyampaikan saran agar PN mengubah tata letak ruangan zona merah dan hijau, tanpa banyak mengubah bangunan yang berstatus cagar budaya itu.

Dua zona terpisah ini dibutuhkan untuk menunjang budaya kerja yang bebas korupsi dan berbasis pelayanan. Zona merah yang berarti masyarakat tidak boleh masuk, serta zona hijau yang diperuntukkan sebagai area pelayanan.

"Bagaimana bisa memitigasi risiko terkait adanya pungli, gratifikasi di PN Surabaya ini tentunya memindahkan area steril dan area yang memang masyarakat ini tidak boleh masuk," terang Septian.

BACA JUGA: Kades Tersandung Dugaan Korupsi di Probolinggo Resmi Ditahan

Septian melanjutkan perlu pertimbangan khusus untuk mengubah tata letak ruangan tersebut. "Menurut pantauan untuk ruang sidang di bawah, PTSP di lantai dua. Jadi tidak menyatu. Ini letak mitigasi yang dilakukan PN Surabaya," beber Septian.

Sebelumnya, tim Evaluator Kemenpan RB bersama Ombudsman, Tim Penilai Nasional dan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penilaian untuk memberikan predikat Wilayah Bebas Korupsi terhadap unit kerja pemerintahan dan instansi lainnya.