
Reporter
DiniKamis, 19 September 2019 - 00:13
Editor
Dyah Ayu Pitaloka
PELANTIKAN. DPRD Kota Mojokerto dilantik, Rabu 18 September 2019. Foto: Karina
JATIMNET.COM, Mojokerto – Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto ditetapkan melalui pelantikan yang dipimpin oleh ketua pengadilan negeri (PN) setempat, pada Rabu, 18 September 2019.
Ketiga pimpinan tersebut adalah Ketua DPRD Sunarto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wakil Ketua I Sonny Basoeki Rahardjo dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Wakil Ketua II Junaedi Malik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pelantikan ini, sesuai dengan Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor 171.417/1243/011.2/2019 tertanggal 16 September 2019, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto, masa jabatan 2019-2024.
BACA JUGA: SK Pelantikan Anggota DPRD Jatim Laku Rp 1,8 Miliar di Bank
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto mengatakan, pelantikan dapat menjadi titik awal bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Mojokerto.
"Mari menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk menyelenggarakan pemerintah yang baik, bersih, berintegritas, dedikasi, dan komitmen, guna terselenggaranya pemerintah daerah yang sebaik-baiknya, selurus-lurusnya, dan seadil-adilnya, guna kesejahteraan warga kota Mojokerto," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria berharap kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang baru dilantik, dapat menunaikan tugas, dan wewenang jabatan secara amanah, serta dapat melaksanakan tugas sesuai fungsi legislatif dan pengawasan dengan baik.
"Dengan berbekal semangat, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, yang didukung kemampuan dan pengalaman seluruh anggota DPRD, insyaallah dapat memenuhi harapan warga Kota Mojokerto," harap Rizal.