Rabu, 14 April 2021 02:20 UTC
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi saat menjelaskan mengenai begal payudara di Ponorogo. Foto: Gayuh
JATIMNET.COM, Ponorogo – Pelaku begal payudara yang melakukan aksinya Senin 12 April lalu, di Jalan Baru, Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo akhirnya diamankan anggota Satreskrim Polres Ponorogo.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, mengatakan pelaku berinisial ABH yang masih berusia 14 tahun tersebut masih berstatus pelajar dan masih dibawah umur. Untuk itu pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. “Pelaku bisa tertangkap karena korban sempat merekam kendaraan pelaku,” kata Hendi, Rabu 14 April 2021.
Hendi menerangkan jika kejadian pembegalan payudara bermula saat pelaku menaiki kendaraannya dari arah barat, kemudian melihat korban yang berboncengan dengan temannya menuju arah barat.
Baca Juga: Begal Motor di Probolinggo Ancam Korban Pakai Pistol
Dari sini timbul niat pelaku untuk melakukan tindakan yang merusak kesopanan dimuka umum. “Pelaku memutar kendaraannya dan membututi korban, setelah melakukan tindakan tersebut pelaku langsung kabur,” terang Hendi.
Saat ini pihaknya mengamankan sebuah kendaraan roda dua berjenis Yamaha Vixion AE 4048 VN, jaket dan helm pelaku yang digunakan saat kejadian. Hendi menambahkan meskipun tidak melakukan penahanan pelaku masih dalam pengawasan kepolisian dan orang tuanya.
“Pelaku dikenakan pasal 281 KUHP terkait merusak kesopanan di muka umum ancaman 2 tahun 8 bulan,” pungkas Hendi.