Jumat, 31 December 2021 09:00 UTC
ROTASI. Pelantikan 1.400 ASN pejabat Pemkot Surabaya di halaman Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jumat, 31 Desember 2021. Foto: Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Memasuki penghujung akhir tahun 2021, pelantikan massal pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya digelar. Pelantikan pejabat itu dilakukan di halaman Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jumat, 31 Desember 2021.
Setidaknya ada sekitar 1.400 pejabat yang dilantik secara massal. Pelantikan ini, salah satunya didasari karena harus menyesuaikan perubahan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada awal bulan Januari 2022.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pelantikan massal dilakukan karena adanya perubahan reformasi birokrasi. Pertama adalah perubahan nomenklatur pada eselon IV yang menjadi koordinator.
"Kedua terkait dengan pengurangan yang awalnya empat kasi (Kepala Seksi) di kecamatan, sekarang menjadi tiga," kata Eri.
BACA JUGA: Sejumlah Pejabat Pemkot Surabaya Dimutasi
Selain itu, pelantikan ini juga dilakukan karena adanya penggabungan sejumlah OPD sesuai dengan SOTK baru. Sehingga beberapa pejabat ada yang masih tetap menjabat sebagai struktural ataupun sebaliknya.
"Dari sini muncul ada yang tetap lanjut jadi struktural dan tidak karena penggabungan-penggabungan (OPD) ini," ia menuturkan.
Para pejabat yang dilantik hari ini adalah mereka yang memiliki nilai tinggi dari hasil tes assessment.
"Jadi mereka yang punya nilai tinggi di antara assessment sampai semua jabatan terpenuhi," ia mengungkapkan.
Sehingga dipastikan para pejabat yang baru saja dilantik ini karena memang berkompeten sesuai dengan nilai dari hasil assessment.
BACA JUGA: Menuju Good Governance, Reformasi Birokrasi Berbasis Kontrak Kinerja Diterapkan
"Tetapi akan saya buatkan nilai kontrak kerja output, outcome akan ditandatangani. Kalau tidak sesuai, ya harus berhenti. Yang saya harapkan hasil assessment sesuai di lapangan," ia menegaskan.
Selama satu tahun ke depan, setiap pejabat pemkot akan menandatangani kontrak kinerja. Dalam kontrak kinerja itu juga tercantum bahwa apabila pejabat tersebut tidak memenuhi output dan outcome, maka wajib untuk mengundurkan diri.
"Kalau tidak sesuai, saya berharap ya mundur sendiri. Tidak ada persaingan antar OPD. Karena saya mencopot (pejabat) dari jabatannya itu karena output dan outcome tidak sesuai," ia menjelaskan.
Di samping menerapkan kontrak kinerja, juga akan rutin dilakukan rotasi setiap 1, 2, atau maksimal 3 tahun sekali. Bagi dia, selama masa itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Surabaya harus dilakukan rotasi agar dapat saling merasakan OPD yang lain.
"Di tahun 2022 kebutuhan umat itu pasti lebih besar. Saya contohkan ketika saya turun sendiri masih ada orang tidak sekolah, ada permakanan stunting. Ketiga, ketika banjir, lurah tidak turun. Bahkan, saya pernah ngantor di Balai RW, ya tidak diteruskan. Nah, inilah saya ingin dengan semangat yang sama di tahun 2022 ada perubahan. Karena kita ini sayyid, pelayan," ia mengingatkan.
Maka dari itu, ke depan hasil output dan outcome dari kontrak kinerja setiap pejabat pemkot itu bakal disampaikan ke media. Sehingga warga Surabaya bisa tahu dan dapat saling mengawasi kinerja pejabat pemkot. Kontrak kinerja akan dimulai pada minggu ketiga Januari 2022. Kemudian pada minggu keempat, setiap anggaran semua OPD dengan output outcome-nya akan disampaikan kepada media.
"Sehingga semua masyarakat Surabaya akan tahu output dan outcome-nya, dapat mengawasi dan menagih. Dengan ini yang saya harapkan para pejabat tidak disibukkan lihat kanan-kiri, rasan-rasan, tapi pejabat disibukkan dengan apa yang sudah dijanjikan dengan output dan outcome-nya," ia menekankan.