Logo

Pasien Radang Paru Dimakamkan dengan SOP Pasien Covid-19

Reporter:,Editor:

Sabtu, 28 March 2020 09:00 UTC

Pasien Radang Paru Dimakamkan dengan SOP Pasien Covid-19

BAGI MASKER. Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Christina Indah Wahyu membagikan masker ke masyarakat, Sabtu, 28 Maret 2020. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Seorang pasien pria usia 58 tahun yang meninggal dunia karena radang paru-paru (pneumonia) dan kekurangan darah (anemia) dimakamkan sesuai Standar Opersional Prosedur (SOP) pasien Covid-19.

Pasien tersebut meninggal dunia saat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mojokerto, Jumat, 27 Maret 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Christina Indah Wahyu membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, SOP tersebut dijalankan karena masih dalam kondisi pandemik Covid-19.

"Pasien meninggal memang ada, tapi penjelasannya pasien itu bukan (terinfeksi) Covid. Tetapi perlakuannya sama dengan (pasien) Covid," ucap pejabat yang akrab disapa Indah ini, Sabtu, 28 Maret 2020.

BACA JUGA: Cegah COVID-19, Puluhan Warkop dan Cafe di Mojokerto Disisir

Pasien tersebut sebenarnya warga Kabupaten Blitar namun sudah tinggal di Kota Mojokerto sejak 15 tahun lalu dan sempat dirawat di RS dr. Soetomo, Surabaya, sekitar dua minggu dan akhirnya dibawa pulang ke Mojokerto. 

Indah mengatakan secara rinci, riwayat pasien tersebut akan dijelaskan dan dirilis Posko Covid-19 Kota Mojokerto. "Untuk hasil yang itu kita merilisnya lewat posko. Biar informasi keluar langsung dari posko," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jatimnet.com, pasien tersebut sudah lama tinggal bersama anaknya di Kecamatan Magersari, Kota Mojoerto, namun yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Kabupaten Blitar.

BACA JUGA: Di Tengah Wabah Covid-19, Ning Ita Pastikan Stok Pangan Warga Mojokerto Aman

Pada Jumat, 27 Maret 2020 sekitar pukul 07.00 WIB, pasien sempat drop dan dibawa ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Mojokerto. Pasien dinyatakan meninggal dunia pukul 10.30 WIB dan langsung ditangani tim dokter dari RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo.

Selanjutnya jenazah dibawa ke Wlingi, Blitar, pada pukul 15.30 WIB dengan pengawalan petugas Satgas Gugus Corona Kota Mojokerto dari unsur TNI dan Polri. Sebab keluarga besar almarhum berada di Blitar dan tidak mempunyai KTP Mojokerto.