Senin, 23 March 2020 05:40 UTC
SATPOL PP: Sebanyak 84 warkop dan cafe di Mojokerto di sisir oleh petugas Satpol PP, guna mencegah COVID-19. Foto: Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebanyak 84 warung kopi (warkop) dan cafe di tiga kecamatan Kota Mojokerto, Minggu 23 Maret 2020 disisir dan dihimbau untuk membatasi jam operasi. Bahkan dianjurkan untuk segera menutup warkop maupun cafe yang masih beroperasi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto sengaja melaksanakan penyisiran bersama TNI, Polri, petugas kesehatan, dan perangkat kecamatan dari Kranggan, Magersari, dan Prajurit Kulon sejak pukul 20.00 WIB.
Hal ini tak lain, agar antisipasi pencegahan Corona Virus atau Corona Virus Diesease 2019 (COVID-19) dengan social distancing dapat dilaksanakan secara efektif, di kota onde-onde ini.
"Malam ini total nyisir 89 warkop dan cafe, yang jelas tidak boleh ada kerumunan, baik warkop, cafe, karaoke atau tempat hiburan lainnya," tegas Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, Minggu 23 Maret 2020, pasca melakukan penyisiran dan himbauan.
BACA JUGA: Ayola Sunrise Hotel Mojokerto Rugi Rp 300 Juta
Sebelumnya, sudah beredar surat edaran himbauan Walikota Mojokerto dengan nomor 443.33/2858/471.302/2020. Dimana point ketiga, pemkot menutup beberapa area publik dimulai Kamis 19 Maret 2020 lalu, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Diantaranya CFD, bioskop, alun-alun, bahkan tempat hiburan atau karaoke.
"Sesuai dengan arahan ibu Wali kota, kita lihat cafe yang harusnya tutup, kalaupun tidak tutup, paling tidak mengurangi jam bukanya," ucap Camat Magersari, Bambang Mujiono, sebelum melakukan penyisiran dan himbauan terhadap warganya.
Ia juga mengaku, tak hanya tempat hiburan maupun karaoke yang dipantau, melainkan sejumlah warung kopi, dan tempat makan yang digemari warga Kota Mojokerto.
"Terus yang lebih spesifik lagi warung-warung dengan SDM masih terbatas. Jadi mereka kita sosialisasikan langsung bagaimana bahaya Corona, dan seberapa penting social distancing dalam antisipasi wabah ini," terangnya.
BACA JUGA: Jumlah PDP terkait COVID-19 di Mojokerto Bertambah
Bambang berharap masyarakat, bisa bekerjasama untuk menerapkan anjuran pemerintah, seperti social distancing menghindari keramaian, yakni berdiam diri di rumah, termasuk melakukan belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.
Kalaupun terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, warga harus menyediakan hand sanitizer, mengenakan masker, dan menjaga jarang saat komunikasi.
"Kami akan terus memberi himbauan, paling tidak mengurangi frekuensi waktu berjualan, kalaupun masih mau jual, mereka harus tau jarak aman berapa?. Katakanlan jaga aman komunikasi satu meter lebih. Setidaknya tempat duduk pengunjung disetting seperti itu," tandasnya.