Logo

Panitia Angket Soroti Proyek Poliklinik Rawat Jalan RS dr Soebandi Jember

Reporter:,Editor:

Jumat, 31 January 2020 08:40 UTC

Panitia Angket Soroti Proyek Poliklinik Rawat Jalan RS dr Soebandi Jember

SIDAK PROYEK. Panitia Angket DPRD Jember melakukan sidang proyek pembangunan Poliklinik Rawat Jalan RSD dr Soebandi, Kamis, 30 Januari 2020. Foto: Faizin Adi

JATIMNET.COM, Jember – Panitia Angket DPRD Jember melakukan sidak proyek pembangunan Poliklinik Rawat Jalan Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi, Kamis, 30 Januari 2020. Sidak ini bagian dari penerapan hak angket yang dilakukan DPRD pada Bupati Jember. 

"Dari temuan data kami, proyek senilai Rp11 miliar ini akan jadi ‘rumah hantu’. Ternyata dari perencanaannya memang sudah kacau," ujar Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember David Handoko Seto.

Pagu proyek tersebut senilai Rp16 miliar dan terserap Rp11 miliar dalam lelang. Rencananya, gedung empat lantai tersebut akan digunakan sebagai Poliklinik Rawat Jalan untuk melengkapi ruang rawat jalan yang sudah ada.

Sebelum melihat pembangunan proyek, Panitia Angket bertemu dengan pimpinan RSD dr Soebandi. Turut hadir pula beberapa perwakilan kontraktor pelaksana.

"Kalau perencanaannya betul-betul matang dan tidak ada tangan-tangan jahil yang berkepentingan secara pribadi, saya pikir tidak akan timbul masalah. Waktu (penyelesaian proyek) sudah cukup sekali," kata David. 

BACA JUGA: Pendukung Hak Angket Meluas, Massa Joget di Kantor DPRD Jember

Dari hasil konfirmasi Panitia Angket terhadap manajemen rumah sakit, diperoleh informasi bahwa proyek sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2017 dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat senilai Rp26,7 miliar. Namun proyek yang direncanakan akan dikerjakan tahun 2018 itu batal terlaksana. 

"Di sini sudah terjadi kerugian besar bagi rakyat Jember. DAK dari pusat senilai Rp26 miliar lebih itu tidak terserap. Karena Pemkab Jember tidak becus merencanakannya," tutur David yang juga politikus Partai NasDem ini. 

Gagal terlaksana di 2018, proyek kembali direncanakan tahun 2019 dengan menggunakan APBD Jember dengan nilai lebih kecil yakni Rp16 miliar. 

Proyek tersebut seharusnya selesai pada akhir Desember 2019 dengan masa kerja 180 hari. Namun karena belum selesai sesuai target, dilakukan adendum atau perpanjangan 50 hari dan ditargetkan selesai 17 Februari 2020.

Namun hingga akhir Januari 2020, masih ada beberapa kekurangan dan diprediksi tidak akan tuntas hingga masa perpanjangan berakhir. "Dari konsultasi kami tadi dengan konsultan pengawas, proyek ini ketika selesai, tidak akan bisa langsung dipakai tahun ini," kata David.

Sementara itu, Direktur RSD dr Soebandi, Hendro Soelistijono, enggan berkomentar banyak kepada awak media karena anggaran proyek ini dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember.

"Pembangunan gedung 4 lantai ini untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dalam menerima pasien rawat jalan. Karena kami menjadi rumah sakit rujukan bagi Jember dan sekitarnya," ujar mantan Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Jember ini. 

BACA JUGA: Pengusaha Pelaksana Proyek Pasar Manggisan Jember Ditahan

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Konsultan Pengawas dalam proyek tersebut, Harifin, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu pasti perihal batalnya proyek yang seharusnya dibiayai DAK tahun 2018 lalu. 

"Saat itu saya mau berkontrak, minta kepastian anggaran kepada PA (Pengguna Anggaran) tapi tidak dijawab," ujar Harifin. 

PA saat itu adalah Kepala Dinkes Jember tahun 2018 yang dijabat Nurul Qomariah. Nurul telah dicopot dari jabatannya pada April 2019 karena dinilai melakukan beberapa pelanggaran. 

"Saya tidak tahu alasannya apa (tidak dijawab oleh Dinkes Jember), karena itu wewenang dia," kata Harifin. 

Karena tidak ada kejelasan, kontraktor pemenang tender akhirnya mengundurkan diri. "Kami lalu konsultasi ke TP4D (Tim Pengawal  Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejari pada November 2018. Disarankan untuk tidak dikerjakan saja, karena mepet deadline," kata Harifin.