Logo

Pandemi, Pendapatan BPPKAD Gresik 2021 Tembus 85 Persen

Reporter:,Editor:

Rabu, 29 December 2021 07:40 UTC

Pandemi, Pendapatan BPPKAD Gresik 2021 Tembus 85 Persen

Kepala BPPKAD Gresik, Nuri Mardiana (tengah) saat bincang santai bersama Komunitas Wartawan Gresik (KWG), Rabu 29 Desember 2021. Foto: Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik - Capaian pendapatan di Badan Pendapatan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, tahun 2021 tembus 85 persen. BPPKAD sendiri di tahun ini atau saat pandemi masih menerpa memiliki target Rp.835 miliar dan tercapai Rp 714  miliar atau 85 persen dari target hingga 28 Desember 2021.

Kepala BPPKAD Pemkab Gresik, Nuri Mardiana merinci sejumlah sektor pendapatan yang menjadi tanggungjawab BPPKAD  Gresik di tahun 2021 ini.Sektor pajak perhotelan, target tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar, tercapai 7,9 miliar atau 79 persen, pajak restoran, dari target Rp 26 miliar, tercapai Rp 20 miliar, atau 77 persen.

Kemudian, pajak hiburan, dari target Rp 1 miliar, tercapai Rp 407 juta atau 40 persen, pajak reklame, dari target Rp 5 miliar, tercapai Rp 3,8 miliar, atau 76 persen. Pajak penerangan jalan, dari target Rp 225 miliar, tercapai Rp 223 miliar atau 99 persen, pajak parkir dari target Rp 6 miliar, tercapai Rp 4,2 miliar atau 70 persen. 

Pajak air tanah, dari target Rp 1,2 miliar, tercapai Rp 1,3 miliar atau 108 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan, dari target Rp 4,8 miliar, tercapai Rp 2,1 miliar atau 45  persen. Adapun untuk pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB2P), dari target Rp 130 miliar, tercapai Rp 131 miliar atau 101 persen.

Baca Juga: Kasus Potongan Jasa Insentif Pegawai, Mantan Plh BPPKAD Gresik Dieksekusi

"Sementara untuk target bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dari target Rp 426 miliar, tercapai Rp 319 miliar atau 75 persen," bebernya, Rabu 28 Desember 2021.

Lebih lanjut Nuri mengakui kondisi pandemi Covid-19 sangat berpengaruh besar terhadap capaian sektor pendapatan, lantaran terjadinya pelemahan ekonomi. "Karenanya, ada sejumlah sektor pendapatan yang targetnya tak terpenuhi. Seperti diketahui saat pandemi banyak sektor yang ditutup, dan baru buka bulan ini," ujarnya.

Plt. Sekretaris BPPKAD Gresik Herawan Eka Kusuma menyebutkan sejumlah kendala tak tercapainya target  sejumlah sektor pendapatan karena dampak pandemi Covid-19. Herawan mencontohkan pajak hiburan, pandemi covid mengakibatkan hiburan tutup beberapa bulan, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan.

Hal serupa terjadi pada pajak perhotelan, dampak pendemi membuat okupansi tamu hotel turun, bahkan, hotel tidak ada tamu sehingga pendapatan tidak memenuhi target. "Mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir, sehingga perekonomian kembali pulih. Tentunya akan berdampak positif pada pendapatan," pungkas Herawan