Masyarakat atau wajib pajak di Gresik dipermudah saat membayar pajak dan retribusi, bisa dengan menggunakan dompet digital, lewat e-commerce pada handphone.
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, kembali mencanangkan Bulan Panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022.
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik melalui Bidang PBB dan BPTHB menggelar rapat koordinasi pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT).
BPPKAD Gresik meluncurkan aplikasi Silopinter atau Sistem Informasi Layanan Online Terintegrasi Kabupaten Gresik untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).