Rabu, 14 December 2022 07:40 UTC

Suasana gelaran Pencanangan Bulan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022. Foto/Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, kembali mencanangkan Bulan Panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022.
Acara tersebut sebagai momentum memberi motivasi agar masyarakat bisa melunasi tagihan PBB lebih awal, sekaligus sebagai upaya mendorong kepatuhan dan ketaatan terhadap pembayaran pajak daerah.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pendapatan pajak di Kabupaten Gresik secara komulatif mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Tepatnya selama kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2020 sampai 2022 dimana kenaikan pendapatan pajak terjadi sangat signifikan hingga mencapai 100 persen lebih.
“Pencanangan Bulan Panutan ini targetnya adalah untuk meningkatkan pajak PBB, prinsipnya secara komulatif tahun 2020 dengan tahun 2022 pendapatan PBB mengalami peningkatan signifikan hingga tembus 100 persen,” katanya, Rabu 14 Desember 2022.
Bupati Gus Yani merinci, dua kecamatan bahkan berhasil mengajak masyarakat untuk membayar penuh wajib pajak daerah nya, Kecamatan Balongpanggang dan Kecamatan Tambak, Bawean.
“Kecamatan Balongpanggang dan Kecamatan Tambak sebanyak 142 desa lunas membayar PBB, ada juga pagu dan realisasi besar yaitu Camat Menganti dan Manyar,” terang nya
Target pendapatan PBB tahun ini, lanjut Bupati Gus Yani, yakni sebesar Rp.140 miliar, sementara realisasi mencapai Rp.147,7 miliar atau 105,5 persen per 9 Desember 2022.
Capaian itu dari berbagai ikhtiar yang dilakukan DPPKAD Kabupaten Gresik, melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak (WP) dan berkolaborasi dengan desa, kelurahan dan kecamatan.
“Saya mengapresiasi (capaian kinerja sektor PBB) baik kepala desa, kelurahan, kecamatan yang terus fokus dalam peningkatan pajak PBB,” jelasnya.
Sebagai catatan, selain kecamatan, desa, dan kelurahan, ada juga beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik tercatat telah lunas membayar pajak PBB.
