Minggu, 06 January 2019 12:30 UTC
Vanessa Angel usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim terkait prostitusi online, Minggu 6 Januari 2019. Foto: Khaesar Glewo
JATIMNET.COM, Surabaya - Lebih dari 24 jam Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Status keduanya sebagai saksi korban dan akan menjalani pemeriksaan selanjutnya oleh penyidik Polda Jatim.
"Keduanya akan kami periksa lebih lanjut untuk membongkar prostitusi yang memang cukup besar ini," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Minggu 6 januari 2019.
Barung mengatakan, kedua artis tersebut tidak ditahan lantaran sebagai saksi korban. Keduanya hanya wajib lapor ke Mapolda Jatim guna memenuhi pemeriksaan yang dibutuhkan.
BACA JUGA: Politisi Demokrat Jane Shalimar Jenguk VA Di Mapolda Jatim
Pantauan Jatimnet.com, sekitar pukul 16.30 WIB, Vanessa Angel keluar dari ruangan penyidik didampingi Jane Shalimar. Vanessa yang menggunakan baju putih dengan celana biru terus menunduk sembari memberikan pernyataan minta maaf.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat. Saya sadari kesalahan saya yang mungkin merugikan banyak orang," ucapnya.

BACA JUGA: Kronologi Penggerebekan VA Di Kamar Hotel
Selan setengah jam, Avriellya Shaqqila juga keluar dari ruang penyidikan. Ia mengaku khilaf atas kesalahan yang selama ini dilakukannya. "Saya mohon maaf atas tindakan saya yang tidak patut dicontoh," ucapnya sambil menangis yang langsung masuk ke dalam mobil Suzuki Ertiga warna hitam.
Kedua artis Ibukota ini ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur karena terlibat praktik prostitusi online di Surabaya. Vanessa ditangkap di kamar hotel saat sedang melayani tamunya. Sedangkan Avriellya ditangkap dalam perjalanan menuju hotel.