Minggu, 30 December 2018 01:31 UTC
Karutan Klas 1 Surabaya Teguh Pamuji menunjukan 30 HP yang diamankan dari razia di dalam sel. Foto : IST
JATIMNET.COM, Surabaya – Petugas Rutan Klas 1 Surabaya yang ada di Medaeng, Sidoarjo menyita 30 handphone (HP) melalui razia yang dilakukan selama libur Natal dan Tahun Baru 2019 ini.
Dalam razia itu temuan yang didapat petugas tidak hanya HP, namun barang-barang terlarang lainnya seperti charger, alat pemanas air (heater) hingga pisau rakitan.
“Barang yang kami sita ini merupakan barang yang dilarang dibawa ke dalam sel rutan. Ini kerap dilakukan narapidana,” kata Kepala Rutan Klas 1 Surabaya Teguh Pamuji, Sabtu 29 Desember 2018.
Dia menambahkan barang-barang terlarang itu kerap diselundupkan pengunjung atau pihak keluarga yang menjenguk narapidana. Meskipun dalam pemeriksaan yang ketat, Teguh mengaku kerap kecolongan.
BACA JUGA: Razia Di Rutan Medaeng, Ini Yang Ditemukan Petugas
“Kami akan menindak tegas jika ada pengunjung atau keluarga yang sengaja memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” jelasnya.
Umumnya segala macam cara dilakukan pengunjung untuk memasukkan barang terlarang ke dalam rutan melalui celana. Cara lainnya yang tidak kalah mengejutkan memanfaatkan anak-anak untuk membawa barang terlarang.
Dengan kondisi ini, Teguh sudah menyiapkan berbagai macam hukuman yang akan diberikan kepada narapidana maupun pengunjung. "Mulai blokir pengunjung untuk tidak boleh menjenguk, hingga dimasukkan sel khusus yang sudah kami siapkan,” katanya.
Adanya temuan ini akan membuat Rutan Klas I akan terus merazia guna mengantisipasi barang terlarang lain masuk ke dalam rutan. “Waktunya bisa kami acak kapanpun akan kami razia,” pungkasnya.