Logo

Pemkot Segera Tunjuk Pjs Dirut RPH

Reporter:,Editor:

Senin, 31 December 2018 14:30 UTC

Pemkot Segera Tunjuk Pjs Dirut RPH

Teguh Prihantoro (dua dari kanan) memilih mundur sebagai Dirut PD RPH. Foto: Baehaqi Almutoif.

JATIMNET.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membenarkan terkait rencana pengunduran diri Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Teguh Prihantoro.

“Tidak apa-apa, kalau mundur silahkan saja. Saya kan ndak bisa memaksakan seseorang untuk tetap bertahan. Kalau mundur, silahkan,” ujar Risma, Senin 31 Desember 2018. Dia menambahkan jika pengunduran diri adalah hak individu masing-masing.

Dengan mundurnya Direktur Utama PD RPH, Pemerintah Kota Surabaya segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) hingga rekrutmen selesai digelar. “Untuk sementara akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt). Nanti akan ada proses rekrutmen baru,” jelasnya.

Sementara Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya M. Taswin tidak mengetahui terkait alasan pengunduruan diri Teguh sebagai Direksi PD RPH. Dari surat yang dilayangkan kepada wali kota, hanya dijelaskan bahwa tidak bisa bekerja optimal, karena ada ketidakkecocokan dengan dua direksi lainnya.

BACA JUGA: RPH Surabaya Butuh Rp 5 Milliar Untuk Akomodir Unggas

“Kami akan memproses dan mengevaluasi, nanti akan kami usulkan ke ibu (Wali Kota Surabaya), untuk proses selanjutnya,” kata Taswin.

PD RPH selain dipimpin direktur utama, dalam susunannya ada Direktur Keuangan yang dijabat Romi Wicaksono dan Direktur Jasa Niaga Bela Bima. Kedua direksi inilah yang diproyeksikan menjadi Plt PD RPH sebelum diputuskan direktur utama hasil rekrutmen.

Terlepas dari itu, Taswin memastikan bahwa pengunduran diri Teguh melalui surat tertanggal 19 Desember 2018 dan ditulis secara resmi 31 Januari 2019 tersebut tidak mempengaruhi kinerja PD RPH.

Hasil evaluasi yang dilakukan pemkot, bahwa perusahaan plat merah itu telah mencatat keuntungan Rp 100 juta selama kinerja tahun 2018, sebelum tutup tahun.

“Dulunya rugi. Kami belum tahu nanti akhir tahun berapa totalnya. Tapi ini untung sekarang karena dua direksi (direktur keuangan dan direktur jasa niaga) lebih menekankan pada operasional dilakukan secara evaluasi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Mantan Dirut PT DPS Kembali Dipanggil Kejati Jatim

Perlu diketahui, mundurnya Direktur Utama PD RPH Teguh Prihantoro dipicu masalah internal setelah terbit pencabutan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) atau sertifikasi dari rumah potong hewan untuk menghasilkan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) oleh Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur.

Sebenarnya surat pencabutan itu telah melalui tiga kali peringatan. Dalam masa tersebut, teguh meminta Direktur Keuangan RPH Romi Wicaksono mengeluarkan anggaran untuk memenuhi persyaratan. Namun Romi diduga tidak mau mengeluarkan biaya.

“Padahal investasi, kebersihan, IPAL sebagai prasyarat NKV itu butuh biaya. Buat apa menyimpan uang, sementara pengelolaan RPH berdampak buruk,” kata Teguh saat diwawancarai pada Rabu 26 Desember 2018.